INILAHCOM, Seoul -- Jaksa Korea Selatan menuntut hukuman penjara 12 tahun terhadap miliuner pewaris Samsung, Lee Jae-yong, yang bersikukuh tidak bersalah selama banding atas vonis penyuapan dan tuduhan-tuduhan lain terhadap dirinya.
Kasus penyuapan Lee adalah bagian dari skandal politik besar yang menyebabkan Park Park Geun-hye mantan Presiden Korea Selatan tersingkir akhir Maret lalu setelah jutaan warga Korea Selatan selama berbulan-bulan turun ke jalan melakukan demonstrasi anti-pemerintah.
Park dan rekannya, Choi Soon-sil, ditangkap dan dikenai tuduhan menerima suap dari Samsung sebagai imbalan membantu Lee memperkuat pengawasannya terhadap Samsung demi kelancaran peralihan kekuasaan.
Pada sidang yang berlangsung Rabu 927/12/2017) waktu setempat, Jaksa juga menuduh Park dan Choi menekan Samsung dan perusahaan besar lainnya untuk menyumbangkan total USD68 juta bagi peluncuran dua yayasan nirlaba yang dikendalikan Choi.
Samsung, yang didirikan oleh kakek Lee, adalah salah satu konglomerat Korea Selatan yang dikelola keluarga dan telah mendominasi ekonomi negara itu. [voa/lat]
Baca Kelanjutan Pewaris Samsung Dituntut 12 Tahun : http://ift.tt/2C1VQDGBagikan Berita Ini
0 Response to "Pewaris Samsung Dituntut 12 Tahun"
Posting Komentar