INILAHCOM, New Tork -- Pemerintah Myanmar melarang seorang penyelidik HAM PBB masuk ke negara itu, karena dinilai tidak imparsial dan tidak objektif saat menjalankan tugasnya.
Sedianya penyelidik PBB itu, Yanghee Lee, dijadwalkan berkunjung ke Myanmar pada Januari mendatang untuk mengevaluasi penegakan HAM di negara itu, termasuk dugaan diskriminasi yang dialami etnis muslim Rohingya di Negara Bagian Rakhine.
Lee mengatakan, keputusan Myanmar melarangnya berkunjung ke negara di Asia Tenggara itu adalah bukti bahwa "sesuatu yang sangat buruk" telah terjadi di Rakhine.
Julilalu Lee telah mengunjungi negara tersebut. Saat itu dia mengungkapkan kecurigaan adanya ketidakberesan yang dialami warga muslim Rohingya di Rakhine.
Kekerasan pun memuncak di negara bagian itu pada bulan Agustus, setelah sekelompok milisi Rohingya, ARSA, menyerang sejumlah pos polisi. Militer Myanmar pun merespon dengan melakukan serangan ke kampung-kampung kelompok minoritas tersebut.
Kekerasan terhadap warga sipil di Negara Bagian Rakhine, Myanmar, telah mengakibatkan lebih dari 626.000 orang Muslim Rohingya melarikan diri ke Bangladesh sejak Agustus. [bbc/lat]
Baca Kelanjutan Utusan PBB Ditolak Masuk Myanmar : http://ift.tt/2kwhqWcBagikan Berita Ini
0 Response to "Utusan PBB Ditolak Masuk Myanmar"
Posting Komentar