Search

Amerika Jatuhkan Sanksi terhadap Pemimpin Dunia

INILAHCOM, Washington -- Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap pemimpin dan mantan pemimpin beberapa negara terkait pelanggaran HAM berat yang mereka lakukan.

Departemen Keuangan AS dalam pernyataan yang diumumkan hari Kamis (21/12/2017), atau Jumat (22/12/2017) dini hari WIB menyebutkan salah satu sanksi itu dijatuhkan terhadap panglima militer Myanmar, yang menghadapi tuduhan memimpin kampanye pembersihan etnis Muslim Rohingya.

Jenderal Maung Maung Soe termasuk di antara 52 orang yang dituduh melakukan pelanggaran HAM di seluruh dunia dan kepada siapa sanksi dijatuhkan oleh Departemen Keuangan AS.

Mantan Presiden Gambian Yahya Jammeh, juga termasuk orang yang oleh AS dituduh membentuk laskar pembunuh untuk membunuh individu yang mengancam otoritasnya.

Sanksi juga dijatuhkan kepada Mukhtar Hamid Shah, seorang ahli bedah Pakistan yang menurut polisi pemerintah, terlibat dalam pengambilan dan perdagangan organ manusia, kata Departemen Keuangan.

Gulnara Karimova, putri mendiang diktator Uzbekistan, juga akan dikenakan sanksi karena terlibat kegiatan kriminal dengan sebuah organisasi kejahatan terorganisir dengan aset senilai lebih dari USD1,3 miliar.

Sanksi tersebut dijatuhkan berdasarkan Undang-Undang Akuntabilitas Intelijen Global Magnitsky, yang memberi wewenang kepada pemerintah AS untuk menjatuhkan sanksi kepada orang asing atas pelanggaran HAM dan korupsi, dengan maksud mengizinkan AS untuk meminta pertanggungjawaban orang asing.

"Hari ini, Amerika mengambil sikap tegas melawan pelanggaran HAM dan korupsi secara global dengan menutup pelaku buruk ini dari sistem keuangan AS dengan membekukan aset mereka dan secara terbuka mengecam tindakan keji yang mereka lakukan," kata Menteri Keuangan Steven Mnuchin, seperti dikutip dari VOA. [voa/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Amerika Jatuhkan Sanksi terhadap Pemimpin Dunia : http://ift.tt/2zdWckt

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Amerika Jatuhkan Sanksi terhadap Pemimpin Dunia"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.