INILAHCOM, New York -- Sebanyak 193 negara anggota Majelis Umum PBB akan mengadakan pemungutan suara tentang resolusi keputusan Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu kota Israel.
Dalam voting yang akan berlangsung di PBB, Kamis (21/12/2017), atau Jumat (22/12/2017) dini hari WIB itu disampaikan oleh Utusan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, Rabu 920/12/2017).
Kalangan diplomatik menyatakan, pemungutan suara semacam ini tidak mengikat, tapi punya bobot politik cukup kuat.
Sehari sebelumnya, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki sudah menyerukan pertemuan darurat Majelis Umum PBB untuk mendiskusikan masalah Yerusalem.
Pernyataan itu disampaikan al-Maliki setelah AS memveto draf Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB yang menolak keputusan Presiden Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, mengatakan draf resolusi tersebut merupakan "penghinaan". Dia juga mewanti-wanti bahwa AS tidak akan melupakan pengajuan draf semacam itu.
Draf resolusi penolakan pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel diajukan oleh Mesir. Kecuali AS, draf itu disetujui empat anggota permanen DK PBB, yakni Cina, Perancis, Rusia, dan Inggris beserta 10 anggota nonpermanen lainnya. [voalat]
Baca Kelanjutan PBB Lakukan Voting Resolusi Yerusalem : http://ini.la/2425616Bagikan Berita Ini
0 Response to "PBB Lakukan Voting Resolusi Yerusalem"
Posting Komentar