Search

Dua Pejabat Korut Terkena Sanksi AS

INILAHCOM, Washington -- Kementerian Keuangan AS menjatuhkan sanksi terhadap dua pejabat Korea Utara (Korut), Kim Jong Sik dan Ri Pyong Chol karena peran mereka dalam program rudal negara itu.

"Kementerian Keuangan menyasar para pemimpin program rudal balistik Korut sebagai bagian dari tekanan maksimal untuk mengisolasi Republik Korea Utara dan mewujudkan Semenanjung Korea yang bebas nuklir," kata Menteri Keuangan AS, Steven Mnuchin, dalam pernyataannya pada Selasa (26/12/2017) waktu setempat, seperti dikutip dari BBC,Rabu (27/12/2017).

Mnuchin menyatakan, nama kedua pejabat itu juga tercantum dalam sanksi baru Dewan Keamanan PBB yang disahkan Jumat pekan lalu.

"Kim Jong-Sik dilaporkan sebagai sosok penting dalam pengembangan rudal balistik Korea Utara, termasuk upaya untuk mengubah bahan bakar cair menjadi bahan bakar padat, dan Ri Pyong-Chol dilaporkan sebagai pejabat penting dalam pengembangan rudal balistik antarbenua," demikian pernyataan Kementerian Keuangan AS.

Karena sanksi ini, harta milik kedua pejabat Korut tersebut, yang berada di wilayah yurisdiksi AS, diblokir dan warga negara AS dilarang menjalin kontak bisnis dengan mereka.

Jumat pekan lalu, PBB memutuskan untuk memberlakukan sanksi baru terhadap Korut terkait aksi uji coba rudal balistik antar benua yang dilakukan pemerintahan Kim Jong Un.

Sanksi tersebut ditujukan untuk membatasi akses Korut terhadap produk minyak bumi dan minyak mentah, dan pendapatan dari pekerjanya di luar negeri. Seperti diberitakan oleh CNBC, resolusi PBB berusaha melarang hampir 90% ekspor minyak sulingan ke Korut dengan membatasi jumlah pasokan menjadi maksimal 500.000 barel per tahun.

Dalam sebuah pernyataan yang dilaporkan oleh kantor berita KCNA, Kementerian Luar Negeri Korut menyatakan, AS ketakutan dengan kekuatan nuklir mereka sehingga membabi buta dalam memberlakukan sanksi dan menekan Korut. Kementerian tersebut juga menegaskan, resolusi baru itu sama saja dengan blokade ekonomi Korut yang menyeluruh.

Karena itu, Korut menyebut sanksi baru PBB tersebut sebagai aksi perang. [lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Dua Pejabat Korut Terkena Sanksi AS : http://ift.tt/2Ce7tH7

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dua Pejabat Korut Terkena Sanksi AS"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.