INILAHCOM, New York -- Seorang perempuan New York, AS berusia 27 tahun dituduh melakukan pencucian uang melalui bitcoin dan kripto lainnya untuk membantu kelompok ISIS.
Zoobia Shahnaz, nama perempuan itu ditahan tanpa jaminan. Jaksa mengatakan, Shahnaz mengambil pinjaman tidak sah sebesar US$85.000 atau Rp1,15 miliar utuk membeli bitcoin secara online.
Shahnaz adalah perempuan kelahiran Pakistan. Menurut catatan pengadilan, Shahnaz sudah dua bulan bekerja sebagai teknisi laboratorium di sebuah rumah sakit Manhattan, New York.
Jaksa mengatakan bahwa Shahnaz memperoleh paspor Pakistan bulan Juli lalu dan membeli karcis penerbangan menuju Pakistan dengan singgah di Istanbul, Turki. Ia berniat untuk melakukan perjalanan ke Suriah.
Namun dia ditangkap di Bandara John F Kennedy. Saat diperiksa dia membawa uang tunai US$9.500 (Rp128 juta)--di bawah batas US$10.000 (Rp135 juta). Jumlah uang tunai yang dibawa Shahnaz itu bisa dibawa ke luar negeri tanpa melaporkannya.
Penelusuran atas perangkat elektroniknya menunjukkan ia melakukan banyak pencarian untuk bahan-bahan online terkait ISIS.
Shahnaz terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atas setiap dakwaan pencucian uang dan hukuman maksimal 30 tahun untuk dakwaan penipuan bank.
Pengacaranya, Steve Zissou, mengatakan bahwa Shahnaz mengirim uang ke luar negeri untuk membantu pengungsi Suriah.
"Apa yang dia lihat membuatnya mencurahkan perhatian untuk mengurangi penderitaan para pengungsi Suriah. Semua yang dia lakukan dimaksudkan untuk tujuan itu," kata Zissou di luar gedung pengadilan.
Bitcoin adalah uang biasa yang memiliki nilai dan dapat digunakan untuk membeli barang dan jasa. Yang membedakan, uang ini tidak berwujud kepingan koin atau lembaran kertas, tapi dalam bentuk digital.Artinya, secara fisik tidak kita pegang, tapi tersimpan seperti dalam tabungan di bank. Bisa ditarik, bisa dikirim ke orang lain.
Bitcoin memang sedang jadi primadona. Saat ini, tak ada instrumen investasi yang bisa memberikan keuntungan sebesar mata uang kripto ini. Harga 1 bitcoin yang di awal 2017 baru sekitar US$900,sekarang sudah menjadi sekitar US$12.000.
Tapi harus diakui, ada risiko besar di depan mata pada bitcoin. Bitcoin mengandalkan sistem internet, tak ada bank sentral atau lembaga yang mengawasi dan bertanggung jawab pada nilainya.
Juga tak ada cadangan devisa atau underlying asset yang secara objektif menentukan nilainya. Artinya, uang investor bisa hilang begitu saja, entah karena penipuan, kejahatan siber atau karena masalah pada komputer si investor
Itulah sebabnya, beberapa bank sentral melarang penggunaan bitcoin untuk transaksi. Sebut saja Cina, Rusia, dan Korea Selatan. Sedangkan, Jepang menerima transaksi bitcoin.
Di Indonesia, Bank Indonesia (BI) pun akan melarang transaksi pembayaran menggunakan bitcoin pada 2018. Larangan bitcoin ini akan diatur dalam peraturan Bank Indonesia (PBI) yang rencananya akan dikeluarkan dalam waktu dekat. [bbc/lat]
Baca Kelanjutan Cewek New York Kirim Uang ke ISIS : http://ini.la/2424531Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cewek New York Kirim Uang ke ISIS"
Posting Komentar