INILAHCOM, Jakarta -- Interpol membatalkan Red Corner Notice yang dikeluarkan atas permintaan Pemerintah India terhadap ulama Zakir Naik, dengan alasan tidak cukup bukti.
Naik dituduh menyebar kebencian, mempromosikan terorisme dan melakukan pencucian uang. Penyelidikan terhadapnya sedang berlangsung di India. Naik, yang kini menetap di Malaysia, membantah tuduhan tersebut. Dalam pesan video setelah keputusan Interpol, Naik mengaku lega.
Juru bicara Naik mengatakan, salah satu alasan Interpol membatalkan Red Corner Notice terhadap Naik adalah permintaan Pemerintah India itu didasarkan pada "bias politik dan agama". Tetapi, menurut juru bicara Badan Investigas Nasional India (NIA) seperti dikutip ddari VOA, Senin (18/12/2017), permintaan India ditolak karena diajukan sebelum permohonan mendakwa Naik diajukan.
Red Corner Notice berlaku seperti surat perintah penahanan internasional.
Pemerintah India telah menyatakan Naik sebagai buronan. November lalu, organisasinya, Islamic Research Foundation, dilarang selama lima tahun berdasar undang-undang anti-teror India. Tetapi Naik menyerang balik pemerintahan Perdana Menteri Modi. Dalam wawancara dengan stasiun televisi Kuwait awal tahun ini, ia mengatakan dijadikan target "partai nasionalis" Modi karena popularitasnya.
Walau membantah menyebar kebencian agama atau komunal, ia menjadi berita utama ketika seorang laki-laki yang terlibat serangan teroris di Dhaka tahun lalu mengaku terinspirasi oleh pidato Naik. Sebanyak 29 orang tewas dalam serangan di Ibu Kota Bangladesh tersebut pada Juli 2016.
Naik berada di Arab Saudi pada saat serangan itu, kemudian pergi ke Malaysia. Sejak itu, ia belum kembali ke India. [voa/lat]
Baca Kelanjutan Interpol Tolak India Tangkap Zakir Naik : http://ini.la/2425088Bagikan Berita Ini
0 Response to "Interpol Tolak India Tangkap Zakir Naik"
Posting Komentar