Search

MA Perkuat Trump Larang Muslim ke AS

INILAHCOM, Washington -Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) memperkuat permintaan Presiden Donald Trump yang melarang bagi warga dari enam negara Muslim memasuki wilayah AS. Enam negara mayoritas Muslim itu adalah Chad, Iran, Libya, Somalia, Suriah, dan Yaman.

Majelis beranggotakan sembilan orang itu dalam keputusannya hari Selasa (05/12/2017) WIB menyatakan bahwa kebijakan Trump tersebut bisa diberlakukan, meskipun masih berjalan upaya banding pada pengadilan di bawahnya.

Jaksa Agung Jeff Sessions menyatakan langkah MA itu adalah kemenangan substansial bagi keselamatan dan keamanan warga AS.

Sebelumnya, Presiden Turmp menyebut larangan tersebut dibutuhkan untuk melindungi AS dari terorisme kelompok bersenjata Islamis. [lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan MA Perkuat Trump Larang Muslim ke AS : http://ini.la/2422466

Bagikan Berita Ini

0 Response to "MA Perkuat Trump Larang Muslim ke AS"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.