INILAHCOM, London -- Pengadilan di Inggris menyatakan seorang pria bersalah melakukan pembunuhan dan upaya pembunuhan karena secara sengaja menabrakkan kendaraan ke jemaah masjid di London.
Tindakan pria bernama Darren Osborne pada Juni 2017 tersebut menewaskan satu orang sementara sembilan orang lainnya mengalami luka-luka.
Jaksa menyebut aksi Osborne sebagai jelas-jelas tindak terorisme.
"Darren Osborne merencanakan serangan ini karena ia membenci orang-orang Islam. Ia sekarang harus menerima konsekuensinya," kata Sue Hemming, salah satu jaksa yang menangani kasus Osborne.
Dean Haydon dari Kepolisian London mengatakan Osborne adalah orang 'yang jahat dan pengecut'.
Selama persidangan terungkap rincian kejadian yang membuat Makram Ali, salah satu jemaah yang tengah menghadiri salat tarawih di masjid tewas.
Diketahui Ali terjatuh di pinggir jalan hanya beberapa menit sebelum serangan.
Beberapa orang yang berusaha membantunya mengatakan bahwa Ali masih hidup dan dalam keadaan tersadar beberapa saat sebelum ditabrak oleh kendaraan yang dikemudikan Osborne.
Setelah menabrakkan kendaraan, ia lari ke arah jamaah. Di mobil yang ia kendarai, polisi menemukan kertas bertuliskan "orang-orang Islam adalah liar dan pemerkosa".
Terungkap pula Osborne mencari bahan-bahan di internet yang didapat dari kelompok-kelompok kanan jauh.
Jaksa meyakini Osborne menabrakkan kendaraan ke jamaah masjid sebagai balas dendam atas serangan-serangan yang dilakukan oleh kelompok Islam garis keras di Inggris.
Selain itu, acara di televisi yang menelusuri kasus beberapa pria Muslim yang melakukan eksploitasi seksual terhadap gadis-gadis kulit putih juga menjadi motivasi bagi Osborne untuk melakukan serangan, kata jaksa.
Pasangan Osborne, Sarah Andrews, mengatakan bahwa Osborne sepertinya "sudah dicuci otak".
Hukuman untuk Osborne akan dibacakan hari Jumat (02/02). [bbc/lat]
Baca Kelanjutan Tabrakan Mobil ke Jemaah, Pria Inggris Dihukum : http://ift.tt/2BMuxIJBagikan Berita Ini
0 Response to "Tabrakan Mobil ke Jemaah, Pria Inggris Dihukum"
Posting Komentar