INILAHCOM, New York -- Korea Utara (Korut) menghasilkan sekitar US$200 juta dalam waktu hanya sembilan bulan tahun lalu dengan mengekspor hasil bumi yang melanggar sanksi PBB.
Dewan pakar PBB memberi laporan kepada Dewan Keamanan hari Jumat (2/2), yang dikutip dari VOA, Sabtu (3/2) yang membeberkan ketidakpedulian Korut terhadap sanksi dengan mengekspor minyak, batu-bara, besi, baja dan hasil bumi lain.
Laporan itu juga merinci bukti kerjasama militer Korut yang sedang berlangsung dengan Suriah dan Myanmar untuk mengembangkan misil balistik dan program senjata kimia.
"Korut menggunakan kombinasi beberapa teknik penghindaran, rute dan taktik pengiriman batu bara ke China, Malaysia, Korea Selatan, Rusia dan Vietnam," kata laporan itu.
Laporan tersebut mengatakan Korut masih dapat mengakses tata keuangan internasional melalui "praktek penipuan yang digabung dengan kelemahan dalam pelaksanaan sanksi keuangan."
Dan para pakar mengatakan Korut masih mengadakan "persetujuan senjata konvensional yang luas dan operasi siber untuk mencuri rahasia militer."
Di samping PBB, Amerika Serikat dan Uni Eropa telah mengenakan sanksi terhadap Pyongyang atas program nuklir dan misil balistiknya.
Tujuh kapal yang mengalihkan muatan batu bara dan minyak telah dilarang singgah di pelabuhan-pelabuhan seluruh dunia karena melanggar sanksi PBB, kata laporan itu, tetapi banyak lagi yang harus dilakukan untuk melawan "kegiatan terlarang yang banyak ini." [voa/lat]
Baca Kelanjutan Langgar Sanksi, Korut Terus Ekspor Hasil Bumi : http://ift.tt/2DX6R61Bagikan Berita Ini
0 Response to "Langgar Sanksi, Korut Terus Ekspor Hasil Bumi"
Posting Komentar