INILAHCOM, Baghdad--Pengadilan di Irak menjatuhkan hukuman mati atas 15 perempuan Turki yang didakwa bergabung dengan kelompok militan Negara Islam atau ISIS.
Dalam sidang, Minggu (25/2), seperti dikutip dari laporan BBC, Senin (26/2), Majelis Hakim menyimpulkan, mereka menikah dengan anggota ISIS atau memberi bantuan logisik kepada mereka. Beberapa perempuan disebut membantu para pejihad melakukan serangan.
Para perempuan itu dilaporkan berusia antara 20 hingga 50 tahun dan semuanya mengenakan pakaian hitam saat menyimak vonisnya di pengadilan di ibu kota Irak, Baghdad.
Empat dari terdakwa didampingi anak-anak mereka yang masih kecil di ruang sidang. Seorang perempuan lainnya--yang juga dituduh bergabung dengan ISIS-- dijatuhi hukuman seumur hidup.
Hakim Abdul-Sattar al-Birqdar mengatakan bahwa semua terpidana bisa mengajukan banding atas keputusannya, lapor kantor berita Reuters.
Irak menggelar pengadilan atas ratusan perempuan asing --bersama dengan ratusan anak mereka--yang ditangkap oleh pasukan Irak sejalan dengan dipukul mundurnya ISIS dari beberapa wilayah yang sempat mereka kuasai.
Laporan-laporan meyebutkan 560 perempuan yang diidentifikasi sebagai jihadis maupun keluarga tersangka pejuang ISIS ditahan bersama anak-anak mereka.
Total diperkirakan 20.000 orang kini ditahan di Irak terkait dengan keanggotaan ISIS namun tidak ada angka resmi.
Kelompok-kelompok pegiat hak asasi manusia mengecam vonis maupun proses pengadilan atas para perempuan itu karena dianggapi tidak seimbang.
Pekan lalu, sekelompok janda pejuang ISIS mengatakan di ruang sidang bahwa mereka ditipu atau dipaksa oleh para suami mereka untuk datang ke Irak.
Bulan Januari, pengadilan Irak juga menjatuhkan hukuman mati atas seorang perempuan Jerman karena dinyatakan bersalah memberikan dukungan logisitik kepada ISIS.
Pemerintah Baghdad sudah menyatakan kemenangan militer atas ISIS pada Desember 2017, setelah berhasil mengusir para jihadis dari pusat-pusta kota yang sempat mereka kuasai di Irak utara dan barat sejak tahun 2014.
Walau sudah terusir, para anggota ISIS masih mampu melakukan serangan--termasuk serangan bom--di berbagai tempat di Irak. [bbc/lat]
Baca Kelanjutan Gabung ISIS, 15 Perempuan Turki Dihukum Mati : http://ift.tt/2ET7AprBagikan Berita Ini
0 Response to "Gabung ISIS, 15 Perempuan Turki Dihukum Mati"
Posting Komentar