Search

Ini Eksekusi Hukuman Mati dengan Gas Nitrogen

INILAHCOM, Alabama -- Negara bagian Alabama, AS semakin dekat ke pemberian izin penggunaan gas nitrogen untuk menghukum mati narapidana--cara yang tidak pernah digunakan untuk mengeksekusi seseorang.

Senat Alabama menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) itu hari Kamis (22/2), atau Jumat (23/2) WIB, dengan suara 29-0. RUU itu kini beralih ke DPRD.

RUU yang diusulkan Senator Trip Pittman itu memungkinkan eksekusi dengan nitrogen hypoxia jika obat suntik mematikan tidak tersedia atau dianggap tidak konstitusional. Senator Partai Republik itu mengatakan Alabama membutuhkan cara eksekusi lain karena suntik mati menghadapi tantangan hukum.

Namun, belum ada negara bagian yang menggunakan gas nitrogen dalam eksekusi.

Robert Dunham, direktur eksekutif Pusat Informasi Hukuman Mati, mengatakan dua negara bagian, Oklahoma dan Mississippi, mengizinkan dengan syarat penggunaan gas nitrogen sebagai metode eksekusi cadangan. [voa/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Ini Eksekusi Hukuman Mati dengan Gas Nitrogen : http://ift.tt/2HDUe2c

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ini Eksekusi Hukuman Mati dengan Gas Nitrogen"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.