INILAHCOM, Washington -- FBI menyatakan Nikolas Cruz, tersangka penembakan di sebuah SMA di Florida Rabu lalu (14/2), pernah diadukan ke FBI, namun tidak dilanjutkan dengan investigasi.
Dalam pernyataan tertulis yang dikeluarkan hari Jumat (16/2) waktu setempat, atau Sabtu (17/2) WIB, FBI mengatakan orang dekat Nikolas sempat menghubungi hotline FBI pada 5 Januari lalu guna menyampaikan kekhawatirannya tentang Nikolas. Penelepon tersebut memberikan informasi tentang kepemilikan senjata Nikolas, keinginannya membunuh orang, perilakunya yang tidak biasa, dan aktivitas media sosial yang mengerikan.
Sesuai protokol yang ada, informasi yang diberikan oleh penelepon itu seharusnya dinilai sebagai potensi yang mengancam jiwa. FBI menyatakan "informasi itu seharusnya disampaikan ke kantor FBI di Miami sehingga bisa dilakukan penyidikan yang lebih mendalam."
Namun, protokol tersebut tidak dijalankan dan "informasi yang disampaikan itu tidak diteruskan ke kantor FBI di Miami, dan tidak ada penyidikan lanjutan yang dilakukan."
Direktur FBI Christopher Wray mengatakan tengah mengkaji fakta-fakta tersebut. "Saya bertekad mencari tahu hingga ke akar masalahnya, apa yang terjadi dalam masalah ini, dan sekaligus mengkaji proses menanggapi informasi yang kami terima dari publik... Ketika publik menghubungi karena keprihatinan tertentu, kami harus bertindak cepat dan tepat."
Nikolas Cruz, 19 tahun, menembaki lima ruang kelas di dua lantai SMA di Parkland, Florida, Rabu (14/2), menewaskan 17 orang dan melukai 15 lainnya, sebagian diantara korban luka berada dalam kondisi kritis.
FBI telah berbicara dengan para korban dan keluarganya, dan menyampaikan "penyesalan mendalam" atas tragedi mengerikan ini. [voa/lat]
Baca Kelanjutan Pelaku Penembakan Pernah Diadukan ke FBI : http://ift.tt/2ExoaLsBagikan Berita Ini
0 Response to "Pelaku Penembakan Pernah Diadukan ke FBI"
Posting Komentar