INILAHCOM, Washington DC - Presiden Donald Trump diam-diam menandatangani sebuah UU yang pernah diterapkan Presiden Obama, yang intinya para penyandang sakit mental akan sulit membeli senjata.
NBC News mengabarkan Kamis (15/2/2018), UU baru yang disusun Desember tahun lalu itu, antara lain menambahkan: Warga AS yang menerima tunjangan sosial dan dinilai tidak mampu mengatur keuangan dalam keluarga akan diteliti, apabila hendak membeli senjata. Pemerintahan Obama waktu itu memperkirakan bakal ada tambahan 75 ribu orang di gudang data yang terkena peraturan ini.
Presiden Trump menanda tangani UU baru itu tanpa dipotret. Padahal biasanya, Trump yang haus publikasi itu, akan memamerkan UU yang baru saja ditanda tanganinya. Berita tentang UU baru itu dilampirkan dalam surat elektronik yang dikeluarkan Gedung Putih kepada para wartawan.
Meski begitu, Asosiasi Pemilik Senjata Nasional AS, NRA-ILA memuji keputusan Trump itu. "Hal ini menandakan era baru bagi para pemilik senjata. Kami kini mempunyai presiden yang mendukung kami," kata Chris Cox.
Sementara itu, John Feinblatt, presiden kelompok Everytown For Gun Safety - yang anti pemilikan senjata - berharap bahwa Pemerintahan Trump akan menghapus sejumlah peraturan ketat mengenai pembelian senjata. "Ini merupakan salah satu dari daftar para pelobi senjata," kata John Feinblatt. "NRA tampaknya akan mendorong semakin banyak warga memiliki senjata di mana-mana," lanjutnya.
Sedangkan Senator Chris Murphy dari Partai Demokrat menuduh Partai Republik tidak begitu banyak berperan. "Mereka selalu berpendapat, AS tidak perlu UU senjata. Kami hanya butuh penetapan hukum lebih ketat seperti dalam buku," kata Chris Murphy.
Baca Kelanjutan Trump Diam-diam Teken UU Senjata Bikinan Obama : http://ift.tt/2EvHJUnBagikan Berita Ini
0 Response to "Trump Diam-diam Teken UU Senjata Bikinan Obama"
Posting Komentar