INILAHCOM, Reykjavik -- Parlemen Islandia sedang menggodok RUU pelarangan khitan (sunat) bagi anak laki-laki. Jika parlemen menyetujui, Islandia menjadi negara pertama Eropa yang melarang khitan anak laki-laki.
Isi RUU ini antara lain menyebutkan "siapa pun yang memotong sebagian atau seluruh dari alat vital anak laki-laki bukan berdasarkan pertimbangan medis" bisa dijatuhi hukuman enam tahun penjara.
Para penyusun RUU beralasan bahwa "khitan terhadap anak laki-laki adalah pelanggaran terhadap hak-hak anak".
Salah satu anggota parlemen Islandia yang mengajukan RUU ini, Silja Dogg Gunnarsdottir dari Partai Progresif, mengatakan, "Ini semata-mata soal hak anak, bukan tentang kebebasan beragama atau berkeyakinan."
"Setiap orang punya hak beragama, tapi hak-hak anak berada di atas hak beragama," imbuhnya.
Tahun 2005 Islandia menyetujui UU pelarangan khitan bagi anak perempuan dan para pendukung UU ini mengatakan sudah semestinya praktik khitan bagi anak laki-laki juga dilarang.
Namun, kelompok-kelompok keagamaan dan sejumlah tokoh Islam dan Yahudi mengecam keras RUU tersebut.
Imam Ahmad Seddeeq, pengurus Pusat Kebudayaan Islam Islandia tidak sependapat dengan pandangan Gunnarsdottir, dengan mengatakan bahwa khitan adalah bagian dari keyakinan umat Islam.
Ia menjelaskan bahwa is RUU telah bersinggungan dengan ajaran Islam. "Saya yakin RUU bertentangan dengan kebebasan beragama," kata Seddeeq.
Komunitas Yahudi di Islandia sudah mengeluarkan pernyataan untuk mengecam rencana sejumlah anggota parlemen.
Surat terbuka yang mereka edarkan menyebutkan rencana pelarangan khitan "sama saja dengan menyerang ajaran Yahudi".
Keberatan tidak hanya datang dari komunitas Islam dan Yahudi. Uskup Reykjavik, Agnes M. Siguroardottir, memperingatkan jika RUU pelarangan khitan lolos menjadi UU, warga Muslim dan Yahudi di Islandia 'bisa merasa dipinggirkan'.
"Bahayanya adalah jika RUU berubah menjadi peraturan resmi, orang-orang Islam dan Yahudi akan merasa bahwa agama mereka dikriminalkan,"kata Uskup Siguroardottir.
"Kita semua harus menghindari bentuk-bentuk ekstremisme seperti ini," tambahnya.
Organisasi Yahudi di Inggris mengatakan argumen yang menyamakan antara khitan anak laki-laki dan perempuan tak bisa diterima.
Mereka mengatakan berbagai kajian menunjukkan "tidak ada efek negatif jangka panjang bagi anak laki-laki yang dikhitan".
Saat ini semua negara di Eropa membolehkan khitan bagi anak laki-laki. [bbc/lat]
Baca Kelanjutan Negara di Eropa Ingin Larang Sunat Anak Laki-laki : http://ift.tt/2EPirnFBagikan Berita Ini
0 Response to "Negara di Eropa Ingin Larang Sunat Anak Laki-laki"
Posting Komentar