INILAHCOM, Bangkok -- Pengadilan di Bangkok memberikan hak "orang tua tunggal" kepada seorang pria Jepang atas 13 bayi yang dilahirkan lewat para ibu pengganti dari Thailand.
Keputusan pengadilan tersebut memungkinkan Mitsutoki Shigeta, 28 tahun, memperoleh hak pengasuhan atas anak-anak itu.
Shigeta, putra seorang pengusaha kaya, menuai kontroversi pada tahun 2014 saat mengungkapkan bahwa ia telah menjadi ayah dari 16 bayi yang dilahirkan melalui rahim sewaan di Thailand.
Kasusnya--populer dengan sebutan "pabrik bayi" -- ini mendorong Pemerintah Thailand melarang rahim pengganti yang dikomersilkan untuk orang-orang asing.
Shigeta, yang tidak hadir dalam persidangan tersebut, diberi hak sebagai "orang tua tunggal" setelah para ibu pengganti Thailand melepaskan hak mereka, kendati pengadilan tidak eksplisit menyebutkan nama Shigeta.
"Untuk kebahagiaan dan kesempatan yang akan diperoleh 13 anak itu dari ayah kandung mereka, yang tidak memiliki riwayat perilaku buruk, pengadilan menetapkan bahwa semua 13 bayi lahir dari ibu pengganti ini secara sah menjadi anak-anak penggugat," sebut pernyataan pengadilan yang berlangsung di Bangkok.
Pada tahun 2014, Shigeta diselidiki oleh Interpol untuk kasus perdagangan manusia setelah ada kabar ia menjadi ayah dari 16 anak yang dilahirkan lewat ibu pengganti di Thailand.
Apartemennya di Bangkok digerebek dan polisi menemukan sembilan bayi yang dilahirkan dari ibu pengganti, para pengasuh dan seorang ibu pengganti yang sedang hamil.
Ia langsung hengkang dari Thailand setelah penggerebekan tersebut, namun kemudian menggugat Kementerian Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Manusia untuk memperoleh hak asuh atas anak-anak itu.
Pada tahun 2015 ia sudah diberi hak untuk mengasuh tiga anak lainnya.
Lebih dari tiga tahun yang lalu, sebuah foto keamanan bandara memperlihatkan Shigeta, menggendong seorang bayi saat meninggalkan Thailand, muncul spekulasi mengenai mengapa ia menyewa begitu banyak ibu pengganti untuk memiliki begitu banyak anak.
Beberapa dari anak tersebut dibawa ke Kamboja, dan polisi Thailand menginvestigasi kemungkinan terjadinya perdagangan manusia.
Tapi pengacaranya bersikeras bahwa ia hanya mengidamkan suatu keluarga yang sangat besar, dan bahwa sebagai anak seorang pengusaha Jepang kaya, ia bisa merawat mereka dengan baik.
Pengadilan di Bangkok kini menerima penjelasan tersebut: Pejabat Thailand mengatakan kepada pengadilan bahwa mereka sudah datang ke Kamboja dan Jepang, dan menemukan bahwa Shigeta mempunyai cukup banyak pengasuh dan fasilitas untuk membesarkan 13 anak yang masih dalam dirawat oleh pemerintah di Thailand.
Ini merupakan kasus yang menyita perhatian setelah kasus Baby Gammy yang kemudian mengungkapkan industri ibu pengganti yang booming di Thailand.
Ibu pengganti Baby Gammy dari Thailand menuduh bahwa pasangan Australia yang menyewa rahimnya menelantarkan bai yang ia lahirkan, setelah diketahui bahwa bayi itu menderita Down's Syndrome. Pasangan Australia itu hanya membawa bayi satunya lagi, yang merupakan saudara kembarnya. [bbc/lat]
Baca Kelanjutan Lelaki "Pabrik Bayi" Menangkan Gugatan 13 Bayi : http://ift.tt/2omtEloBagikan Berita Ini
0 Response to "Lelaki "Pabrik Bayi" Menangkan Gugatan 13 Bayi"
Posting Komentar