Search

Diduga Terkait Pilpres AS, 13 Rusia Didakwa

INILAHCOM, Washington -- Sebanyak 13 warga negara Rusia, termasuk 12 karyawan Internet Research Agency--perusahaan yang bermarkas di kota Saint Petersburg, Rusia--didakwa terlibat dalam operasi terhadap proses Pemilu Presiden AS tahun 2016.

Kantor Penyidik Khusus Robert Mueller mengumumkan dakwaan tersebut pada Jumat sore (16/2) waktu setempat, atau Sabtu (17/2) WIB. Juri pengadilan federal dalam gugatannya menyatakan Internet Research Agency adalah jaringan propaganda Kremlin.

Menurut dakwaan tersebut, 12 karyawan perusahaan itu dituduh melakukan "operasi campur tangan yang targetnya Amerika" sejak tahun 2014 hingga sekarang.

"Tujuannya adalah "mendorong terjadinya perselisihan di Amerika guna melemahkan kepercayaan publik terhadap demokrasi," ujar Wakil Jaksa Agung Rod Rosenstein. "Kita tidak boleh membiarkan mereka berhasil."

Penyelidikan Mueller terhadap campur tangan Rusia dalam pemilu AS telah membuat gugatan hukum terhadap mantan tim kampanye Presiden AS Donald Trump, Paul Manafort dan mitranya Rick Gates.

Mantan Penasehat Keamanan Nasional Michael Flynn dan mantan Penasehat Kebijakan Luar Negeri tim kampanye Trump, George Papadopoulous, telah mengaku bersalah kepada FBI tentang kontak-kontak yang mereka lakukan dengan beberapa pejabat Rusia ketika masa kampanye dan transisi pemerintahan.[voa/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Diduga Terkait Pilpres AS, 13 Rusia Didakwa : http://ift.tt/2EN8qY8

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Diduga Terkait Pilpres AS, 13 Rusia Didakwa"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.