Search

Thailand Resmi Legalkan Ganja untuk Kesehatan

INILAHCOM, Bangkok--Parlemen Thailand menyetujui penggunaan ganja untuk kepentingan penggunaan medis. Seorang anggota parlemen menyebutnya sebagai "hadiah Tahun Baru" kepada rakyat Thailand.

Namun demikian, penggunaan ganja untuk kegiatan rekreasi tetap dilarang. Demikian laporan yang dikutip dari BBC, Rabu (26/12/2018).

Di masa lalu, ganja telah digunakan di Thailand sebagai obat tradisional, tetapi mulai dilarang pada 1930-an.

Negara-negara di Asia Tenggara memiliki sejumlah aturan yang memberatkan bagi pengguna, pemilik dan penyebaran narkoba. Thailand merupakan negara pertama di kawasan ini yang mengizinkan penggunaan ganja sebagai obat.

Parlemen, yang dibentuk oleh rezim militer Thailand, memberikan dukungan untuk mengubah UU Narkotika tahun 1979 pada Selasa lalu.

Legalisasi ganja untuk kepentingan medis itu disahkan setelah parlemen Thailand menambah waktu pembahasannya sebelum liburan Tahun Baru, demikian laporan kantor berita Reuters.

Perubahan UU tersebut akan disahkan dan resmi berlalu menjadi undang-undang setelah dicatatkan dalam lembaran pemerintah, ungkap The Bangkok Post.

"Ini adalah hadiah Tahun Baru dari parlemen kepada pemerintah dan rakyat Thailand," kata Somchai Sawangkarn, ketua tim komisi perancang RUU tersebut.

Setelah dilegalkan, warga Thailand akan mendapatkan ganja yang diperlukan untuk keperluan pengobatan, jika mereka memiliki resep atau sertifikat yang diakui, lapor Bangkok Post.

Dan lisensi untuk produksi dan penjualan produk akan dikontrol dengan ketat oleh pemerintah Thailand.

Surat kabar terbitan ibu kota Bangkok itu melaporkan undang-undang baru itu juga berlaku untuk kratom, tanaman yang tumbuh di wilayah Asia Tenggara yang berfungsi sebagai stimulan.

Sejumlah negara di dunia telah meninjau kembali peraturan terkait penggunaan ganja.

Kanada dan Uruguay sudah melegalkan penggunaan ganja, termasuk untuk penggunaan rekreasi. Namun negara-negara di Asia Tenggara memiliki hukuman yang sangat berat terhadap pengguna atau pengedar serta pemilik narkoba.

Awal tahun ini, seorang pria di Malaysia dijatuhi hukuman mati karena menjual minyak ganja.

Sementara itu, di Bali, Indonesia, seorang pria Inggris menghadapi hukuman 15 tahun penjara setelah ditemukan membawa minyak ganja yang menurutnya diperlukan untuk alasan medis.

Pip Holmes, yang berusia 45 tahun, asal Cornwall, mengatakan dia meminta temannya untuk mengirimkannya kepadanya ketika dia tinggal di Bali untuk mengobati radang sendi.[bbc/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Thailand Resmi Legalkan Ganja untuk Kesehatan : http://bit.ly/2BGDVPQ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Thailand Resmi Legalkan Ganja untuk Kesehatan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.