INILAHCOM, Islamabad--Pemerintah Pakistan memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Presiden Asif Ali Zardari, penerus dinasti politiknya, Bilawal Bhutto, serta sejumlah orang lainnya karena menghadapi dakwaan pencucian uang besar-besaran.
Zardari, yang menolak tuduhan-tuduhan yang disebutnya bermotif politik itu, menjabat presiden dari tahun 2008 hingga 2013. Ia sekarang bersama-sama dengan putranya memimpin oposisi, Partai Rakyat Pakistan (PPP), yang berkuasa di Provinsi Sindh, Pakistan Selatan.
Pembatasan perjalanan itu berlaku sehari setelah Pakistan memperingati 11 tahun istri Zardari, Benazir Bhutto--yang pernah dua kali menjabat perdana menteri--dibunuh.
Daftar 172 orang yang dilarang meninggalkan Pakistan itu mencakup nama-nama saudari Zardari, Faryal Talpur, Menteri Utama Sindh Murad Ali Shah dan para politisi, pegawai pemerintah, anggota parlemen dan bankir terkemuka lainnya, serta para pengusaha terkenal.
Nama Malik Riaz Hussian, miliuner yang menjadi pemimpin perusahaan pembangunan kota, yang dikenal sebagai Bahria Town, juga ada dalam daftar yang secara resmi disebut Exit Control List (ECL), atau Daftar Pengawasan Keluar Negeri itu.
Pemerintah Pakistan pimpinan Perdana Menteri Imran Khan menyatakan investigasi antikorupsi tingkat tinggi yang baru saja berakhir telah mendapat bukti dokumen yang kuat" mengenai bagaimana Zardari dituduh meraup ratusan juta dolar uang negara melalui rekening bank dan perusahaan-perusahaan palsu.
Zardari telah lama menjadi sasaran tuduhan korupsi dan ia dikenal sebagai "Mr. Ten Percent" sewaktu istrinya berkuasa di Pakistan. Bhutto tewas dalam serangan bom dan penembakan dalam suatu kegiatan kampanye pemilu di kota Rawalpindi pada 27 Desember 2007. [voa/lat]
Baca Kelanjutan Mantan Presiden Pakistan Dicekal : http://bit.ly/2rYwUFCBagikan Berita Ini
0 Response to "Mantan Presiden Pakistan Dicekal"
Posting Komentar