INILAHCOM, New Delhi--Pengadilan Tinggi New Delhi menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap seorang politisi India berpengalaman terkait partisipasinya dalam kerusuhan anti-Sikh tahun 1984 menyusul pembunuhan PM India ketika itu, Indira Gandhi. Demikian VOA melaporkan, Senin (17/12/2018).
Pengadilan itu mendapati Sajjan Kumar (73 tahun) bersalah memicu kerusuhan yang menewaskan hampir 300 orang, umumnya Sikh. Ia adalah anggota parlemen dari Partai Kongres yang berkuasa pada saat itu.
Gandhi ditembak mati oleh sejumlah pengawalnya yang keturuan Sikh. Mereka marah atas keputusannya mengirim militer ke Kuil Emas, khuil paling suci Sikh, untuk mengusir para militan.
Kerusuhan itu sendiri berlangsung selama tiga hari.
Kumar telah diminta untuk menyerahkan diri ke pengadilan menjelang akhir bulan.
Ia sebetulnya dibebaskan dari dakwaan oleh pengadilan lebih rendah pada 2013 namun badan penyelidik tertinggi India mengatakan politisi itu terlibat dalam konspirasi dengan banyak polisi pada kerusuhan 1984 itu.
Pengadilan Tinggi New Delhi mengatakan, tampaknya ada usaha skala besar untuk meredam kasus-kasus yang menyulitkan Kumar. [voa/lat]
Baca Kelanjutan Pengadilan India Hukum Politisi Seumur Hidup : https://ift.tt/2UPoDRzBagikan Berita Ini
0 Response to "Pengadilan India Hukum Politisi Seumur Hidup"
Posting Komentar