Search

Pakistan Hukum Gantung 56 Teroris

INILAHCOM, Islamabad--Pakistan telah mengeksekusi mati sebanyak 56 orang yang dianggap teroris selama empat tahun belakangan, demikian laporan VOA, Senin (17/12/2018) mengutip seorang pejabat negara itu. Sebanyak 56 orang itu adalah bagian dari 310 orang yang sudah divonis mati karena terorisme.

"Lima belas hukuman mati disetujui oleh kepala militer pada hari Minggu (16/12/2018)," demikian pengumuman yang disampaikan pejabat tersebut.

Pihak militer merilis rincian itu ketika Pakistan mengenang pembantaian lebih dari 150 orang, sebagian besar anak-anak, pada Desember 2014, di sebuah sekolah umum yang dikelola militer di Peshawar.

Serangan militan telah menimbulkan kemarahan rakyat Pakistan dan memicu parlemen mengizinkan militer mengadili warga sipil yang terkait kelompok-kelompok teroris atau organisasi yang mendorong aksi kekerasan atas nama agama.

Sejak saat itu pengadilan militer telah menerima 717 kasus "mereka yang dituduh sebagai teroris" dari pengadilan sipil dan menyidangkan 546 kasus.

"Dari 310 orang yang divonis hukuman mati, 56 diantaranya dieksekusi setelah menyelesaikan proses hukum di luar pengadilan militer--termasuk mengajukan banding di pengadilan sipil dan menyampaikan permohonan ampunan kepada panglima militer maupun presiden," demikian pernyataan tertulis militer kemarin.

Ditambahkan bahwa eksekusi 254 "teroris" lainnya masih menunggu penyelesaikan proses hukum di pengadilan sipil. Sejauh ini 234 orang menjalani "hukuman penjara sangat ketat" dengan jangka waktu beragam, dari hukuman minimal 5 tahun hingga seumur hidup.

"Mereka yang divonis hukuman mati adalah yang menjadi dalang atau otak serangan, pelaku, fasilitator atau mereka yang memberi dukungan terhadap insiden teroris di Pakistan," tambah pernyataan itu.

Para narapidana diizinkan untuk mengajukan permohonan banding ke pengadilan sipil, meskipun hingga saat ini belum ada satu pun vonis yang dibatalkan. [voa/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pakistan Hukum Gantung 56 Teroris : https://ift.tt/2S5RXBN

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pakistan Hukum Gantung 56 Teroris"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.