Search

Kanada Bebaskan Putri Pendiri Huawei

INILAHCOM, Vancouver--Pengadilan Kanada membebaskan putri pendiri perusahaan Huawei, Meng Wanzhou, dari tahanan dengan uang jaminan.

Hakim di pengadilan Vancouver menetapkan Meng dapat keluar dari penjara dengan membayar 10 juta dolar Kanada atau setara dengan Rp109,4 miliar.

Meski demikian, Meng kini harus mendekam di salah satu rumahnya di Vancouver, dalam pengawasan penuh selama 24 jam sehari. Dia pun wajib memakai gelang elektronik pada kakinya agar aparat dapat terus memantau keberadaannya.

Meng, yang menjabat direktur keuangan di perusahaan telekomunikasi terbesar China, juga harus menghadapi proses ekstradisi ke AS. .

Presiden AS Donald Trump mengatakan dia bisa turun tangan dalam kasus Meng sehingga hubungan AS-Cina tidak memburuk.

"Apapun yang baik untuk negara ini, akan saya lakukan," kata Trump sebagaimana dikutip kantor berita Reuters.

"Jika saya pikir itu akan berdampak baik pada apa yang akan menjadi kesepakatan perdagangan terbesar--yang merupakan hal sangat penting--yang baik untuk keamanan nasional, jelas akan saya lakukan jika saya pikir itu perlu dilakukan."

Perempuan berusia 46 tahun itu ditahan saat sedang transit di Bandara Vancouver pada 1 Desember lalu atas permintaan AS.

AS menuduh Meng menggunakan anak perusahaan Huawei bernama Skycom untuk menghindari sanksi terhadap Iran antara 2009 dan 2014.

Kejaksaan AS menyebut Meng secara publik mencantumkan Skycom sebagai perusahaan terpisah dari Huawei dan mengelabui bank-bank mengenai hubungan kedua perusahaan.

Meng membantah tuduhan tersebut dan akan melawannya melalui koridor hukum.

Pemerintah China berang atas perlakuan AS dan Kanada terhadap Meng. [bbc/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Kanada Bebaskan Putri Pendiri Huawei : https://ift.tt/2C5pWoh

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kanada Bebaskan Putri Pendiri Huawei"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.