Search

China Kecam Keras UU AS tentang Tibet

INILAHCOM, Beijing--China mengecam AS karena mengeluarkan undang-undang baru tentang Tibet. Menurut China, UU tersebut berisiko menyababkan kerugian serius bagi hubungan kedua negara, karena Tibet urusan dalam negeri China.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying, seperti dilaporkan VOA, Jumat (21/12/2018), mengatakan, UU itu "mengirim sinyal yang salah ke elemen separatis Tibet", serta memperburuk hubungan bilateral yang sudah tegang di bidang perdagangan dan masalah lain.

Rabu lalu, Presiden AS Donald Trump menandatangani UU yang disebut Akses Timbal Balik ke Tibet.

UU itu mengupayakan akses ke Tibet bagi diplomat AS dan pejabat lain, wartawan dan warga lain.

China mengirim pasukan ke Tibet yang terpencil dan bergunung-gunung pada tahun 1950. Sejak saat itu, China memerintah dengan tangan besi di sana.

Kelompok-kelompok HAM mengatakan situasi etnis Tibet masih sangat sulit. Komisaris Tinggi HAM PBB mengatakan Juni lalu kondisi di Tibet "memburuk dengan cepat." [voa/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan China Kecam Keras UU AS tentang Tibet : http://bit.ly/2Rd236C

Bagikan Berita Ini

0 Response to "China Kecam Keras UU AS tentang Tibet"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.