Namun, perdebatan memanas antara pihak lokal dan asing, terkait siapa yang akan mengontrol pasar tanaman dan olahannya yang diklaim besar itu, seperti dilaporkan Kantor Berita Reuters,yang dikutip dari VOA, Kamis (13/12/2018).
Belakangan sejumlah perusahaan asing mengajukan izin paten beberapa zat dari ganja.
Kondisi ini membuat pebisnis dan aktivis ganja Thailand khawatir bahwa paten akan membuat asing mendominasi pasar ganja Thailand, membuat orang lokal kesulitan mengakses ganja di negaranya sendiri.
"Mengerikan jika paten dikeluarkan. Berbagai inovasi terkait ganja akan terkendala," kata Chokwan Kitty Chopaka, aktivis Highlands Network, sebuah kelompok yang mengadvokasi legalisasi ganja di Thailand.
Di antara perusahaan asing yang berupaya masuk ke pasar Thailand adalah perusahaan farmasi raksasa asal Inggris, GW Pharmaceuticals dan Otsuka Pharmaceutical dari Jepang. Keduanya telah mengajukan paten terkait ganja.
"Sejauh ini izin paten kami tidak jalan-jalan prosesnya, mungkin karena besarnya penolakan terhadap pebisnis asing," kata salah satu pejabat perusahaan asing yang menolak identitasnya dicantumkan.
Dugaan sang pejabat, mungkin ada benarnya. Warga Thailand yang menolak perusahaan asing bahkan telah mengancam akan menghambat proses legalisasi ganja, dengan menuntut pemerintah secara hukum, jika paten diberikan kepada asing.
Parlemen Thailand disebut akan mengesahkan aturan yang melegalisasi ganja pada Januari 2019. [voa/lat]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Thailand Jadi Negara Asia Pertama Legalkan Ganja"
Posting Komentar