Search

Belanda Usut Adopsi Ilegal, Termasuk dari RI

INILAHCOM, Amsterdam--Belanda akan melancarkan pengusutan keterlibatan pejabat pemerintah dalam sejumlah kasus adopsi anak secara ilegalselama tiga dekade dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Investigasi itu pertama-tama akan berfokus pada kasus adopsi anak dari Brasil, kemudian berlanjut ke kasus dari Indonesia, Kolombia, Sri Lanka dan Bangladesh selama 1967 hingga 1998.

Perintah investigasi dipicu oleh kasus Patrick Noordoven, warga Belanda yang memanfaatkan hak kebebasan informasi untuk mengetahui jati dirinya.

Noordoven kemudian mengetahui bahwa dia diadopsi secara ilegal dari Brasil saat masih bayi pada 1980.

"Informasi ini memuat indikasi-indikasi mengenai kemungkinan bahwa seorang atau lebih yang terkait pemerintah Belanda terlibat secara aktif dalam adopsi-adopsi ilegal dari Brasil pada 1970-an dan 1980-an," kata Menteri Perlindungan Hukum Belanda, Sander Dekker, sebagaimana dikutip kantor berita AFP. Demikian laporan yang BBC, Jumat (7/12/2018).

"Saya memegang informasi ini dengan sangat serius. Sinyalemen mengenai keterlibatan aktif pejabat-pejabat pemerintah Belanda tidak boleh dikesampingkan," imbuh Dekker.

Indikasi yang dimaksud Dekker, antara lain, mencakup kasus-kasus di mana sejumlah pasangan Belanda diduga bepergian ke Brasil dan mengambil anak di sana.

Bocah itu kemudian diklaim sebagai anak mereka dan dibawa kembali ke Belanda. Oleh mereka, bocah tersebut didaftarkan di catatan sipil Belanda sebagai warga Belanda.

Kepolisian Belanda ternyata sempat menyelidiki kasus-kasus semacam ini pada awal 1980-an dan menemukan 42 contoh 'tindak pidana' itu. Tapi kasus-kasus itu tidak ditindaklanjuti, tanpa informasi yang jelas apa penyebabnya.

Dekker mengatakan, pengusutan yang bakal digelar pada awal 2019 dan berlangsung selama sedikitnya satu tahun itu, akan menyelidiki apakah ada upaya resmi agar keterlibatan pejabat-pejabat pemerintah Belanda tidak ditelisik oleh kepolisian pada era 1980-an.

Di Indonesia, adopsi banyak terjadi. Menurut Yayasan Mijn Root, pada rentang waktu antara 1978-1983 ada sekitar 3.000 anak Indonesia diadopsi ke luar negeri. Ada pula anak yang diadopsi secara resmi oleh sesama warga Indonesia, meskipun banyak anak yang diadopsi secara tidak resmi. [bbc/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Belanda Usut Adopsi Ilegal, Termasuk dari RI : https://ift.tt/2Qh7cuE

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Belanda Usut Adopsi Ilegal, Termasuk dari RI"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.