INILAHCOM, Florida--Roger Stone, penasihat kampanye Presiden AS Donald Trump, ditangkap atas beberapa tuduhan kriminal, yang bersumber dari investigasi penyidik khusus mengenai campur tangan Rusia dalam pemilu AS tahun 2016.
Para agen federal menangkap Stone, Jumat pagi (25/1/2019) waktu setempat di negara bagian Florida, setelah dewan juri federal menetapkan lima dakwaan atas pernyataan palsu dan masing-masing satu dakwaan mengenai menghalangi proses penyidikan dan mengganggu para saksi. [voa/lat]
Baca Kelanjutan Roger Stone, Penasihat Kampanye Trump, Ditangkap : http://bit.ly/2Mynv1dBagikan Berita Ini
0 Response to "Roger Stone, Penasihat Kampanye Trump, Ditangkap"
Posting Komentar