INILAHCOM, Kuala Lumpur--Para bangsawan Malaysia akan memilih raja baru setelah raja sebelumnya, Sultan Muhammad V, turun takhta sebelum akhir masa jabatannya, BBC melaporkan, Kamis (24/1/2019).
Posisi raja di Malaysia, yang dikenal sebagai Yang Dipertuan Agung, biasanya dipilih setiap lima tahun. Akan tetapi, Sultan Muhammad V turun takhta pada Januari setelah dua tahun.
Sebelum Muhammad V, belum ada raja Malaysia yang lengser dari takhta sejak negeri jiran meraih kemerdekaan dari Inggris lebih dari 60 tahun lalu.
Untuk menggantikannya, ada sebuah mekanisme yang harus dijalankan. Saat sudah terpilih, raja baru diperkirakan akan dilantik pada 31 Januari.
Pada November 2018, Sultan Muhammad V mengajukan cuti medis. Tetapi foto yang beredar di media sosial menunjukkan pernikahannya dengan mantan Miss Moskow di ibu kota Rusia.
Muhammad V, yang berusia 47 tahun ketika dilantik, kala itu dipandang eksentrik dan pecinta olahraga ekstrem.
Pengunduran dirinya sangat mengejutkan bagi Kerajaan Malaysia yang merupakan satu-satunya monarki di dunia dengan sistem rotasi kepemimpinan.
Majelis Raja-Raja akan berkumpul untuk memilih raja selanjutnya berdasarkan urutan sembilan penguasa yang sudah ditetapkan sejak kantor Yang dipertuan Agung pertama kali didirikan pada tahun 1957.
Negara bagian yang mendapat jatah berikutnya adalah Pahang, namun penguasa negara itu baru dilantik pada 15 Januari.
Sebagaimana dilaporkan kantor berita Bernama, yang mengutip ahli hukum konstitusi Shamrahayu A Aziz, hal itu menimbulkan pertanyaan apakah ia akan mendapatkan suara yang cukup.
Kesembilan penguasa Melayu akan diberikan kertas suara berisi satu nama, biasanya nama sultan dari negara bagian urutan berikutnya.
Tanpa mengungkap jati diri pribadi, mereka akan menunjukkan apakah nama sultan pada kertas tersebut cocok atau tidak untuk mengemban predikat Yang Dipertuan Agung.
Untuk memastikan bahwa kesembilan sultan itu memberikan suara tanpa mengungkap jati diri, mereka diberikan kertas suara tidak bernomor beserta pena dan tinta yang serupa.
Seorang sultan akan ditunjuk sebagai Yang Dipertuan Agung apabila dia mendapat mayoritas lima suara.
Jika dia tidak mendapatkan suara yang cukup atau menolak mengemban peran sebagai Yang Dipertuan Agung, proses pemilihan diulangi dengan memberikan kesembilan sultan kertas suara berisi nama sultan dari negara bagian urutan berikutnya.
Posisi ini sebagian besar seremonial, mengingat kekuasaan berada pada parlemen dan perdana menteri.
Raja tidak berpartisipasi dalam pemerintahan Malaysia. Dia bertanggung jawab atas penunjukan jabatan-jabatan utama seperti peran perdana menteri.
Raja juga adalah kepala agama Islam di Malaysia dan panglima angkatan bersenjata.
Dia juga memiliki wewenang untuk memberikan pengampunan seperti yang dilakukan raja sebelumnya terhadap mantan pemimpin oposisi Anwar Ibrahim setelah kemenangan mengejutkan koalisinya dalam pemilihan umum tahun lalu.
Anwar diampuni dari hukuman sodomi yang secara luas dipandang bermotivasi politik.
Yang Dipertuan Agung dinilai sebagai jabatan prestise, khususnya bagi Muslim Melayu di negara itu, yang memandang raja sebagai penegak tradisi Islam dan Melayu.
Meski sang raja tidak menangani urusan negara, namun kritik yang dianggap menghina raja dapat berujung pada hukuman penjara. [bbc/lat]
Baca Kelanjutan Malaysia akan Pilih Raja Baru : http://bit.ly/2UbkBlnBagikan Berita Ini
0 Response to "Malaysia akan Pilih Raja Baru"
Posting Komentar