Search

Departemen Kehakiman AS Seret Huawei ke Meja Hijau

INILAHCOM, Washington DC--Departemen Kehakiman AS telah melayangkan tuntutan pidana terhadap perusahaan teknologi asal Cgina, Huawei, dan direktur keuangannya, Meng Wanzhou.

Di dalam tuntutan itu, seperti dilaporkan BBC, Selasa (29/1/2019), AS menuduh Huawei melakukan penipuan terhadap bank, mengganggu proses penegakan hukum, dan pencurian teknologi.

Kasus ini dapat meningkatkan ketegangan antara China dan AS dan menghambat ekspansi bisnis Huawei secara global.

Meng dan pihak manajemen Huawei sudah membantah tuduhan itu.

Meng ditangkap di Kanada bulan lalu atas permintaan AS dengan tuduhan melanggar penerapan sanksi ekonomi AS terhadap Iran.

"Selama bertahun-tahun, perusahaan-perusahaan China telah melanggar peraturan soal ekspor dan meremehkan sanksi yang diatur. Mereka juga sering menggunakan sistem keuangan AS untuk mendukung aktivitas ilegal mereka. Ini harus diakhiri," kata Sekretaris Perdagangan AS Wilbur Ross.

AS menuduh Huawei memperdaya AS dan bank globalnya terkait hubungannya dengan dua anak perusahaannya, Huawei Device AS dan Skycom Tech, untuk melakukan bisnis dengan Iran.

Presiden AS Donald Trump sudah mengangkat semua sanksi terhadap Iran berdasarkan kesepakatan nuklir 2015. Namun, belakangan ini, AS menerapkan sanksi yang lebih ketat, yang mempengaruhi ekspor minyak, perkapalan dan bank.

AS juga menuduh Huawei mencuri teknologi T Mobile. Teknologi T-Mobile, yang dikenal sebagai Tappy, meniru jari manusia untuk menguji ponsel.

Secara keseluruhan, AS mengajukan 23 dakwaan terhadap Huawei. "Tuduhan ini menunjukkan Huawei sudah terang-terangan mengabaikan hukum negara kita dan standar bisnis global," kata Direktur FBI Christopher Wray.

"Perusahaan seperti Huawei menimbulkan ancaman ganda bagi keamanan ekonomi dan nasional kita," tambahnya.

Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah negara telah mengungkapkan kekhawatiran mereka soal gangguan keamanan yang bisa ditimbulkan Huawei. Pemerintah AS mendorong perusahaan dan negara lain untuk tidak membeli produk Huawei.

Huawei,h salah satu penyedia peralatan dan layanan telekomunikasi terbesar di dunia, baru-baru ini mengalahkan Apple dan menjadi produsen ponsel pintar terbesar kedua setelah Samsung.

Namun, AS dan negara-negara Barat lainnya khawatir pemerintah China dapat menggunakan teknologi Huawei untuk memperluas kemampuan intelijennya, meskipun Huawei sudah menegaskan tidak ada kontrol pemerintah pada perusahaan itu.

Penangkapan Meng, putri pendiri Huawei, membuat pemerintah Cina geram.

Meng ditangkap pada 1 Desember di Vancouver, Kanada, atas permintaan AS.

Dia kemudian diberikan jaminan C$10 juta (Rp105,5 triliun) oleh pengadilan setempat. Namun, dia berada di bawah pengawasan 24 jam sehari dan harus mengenakan gelang kaki elektronik yang memantau keberadaannya. [bbc/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Departemen Kehakiman AS Seret Huawei ke Meja Hijau : http://bit.ly/2MD37Mm

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Departemen Kehakiman AS Seret Huawei ke Meja Hijau"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.