Search

PBB Didesak Bawa Myanmar ke ICC

INILAHCOM, Jakarta--Tak kurang dari 131 anggota parlemen dari Asia Tenggara mendesak Dewan Keamanan PBB mengajukan Myanmar ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait dengan krisis Rohingya.

Seruan diajukan hari Jumat (24/8/2018), satu tahun setelah aparat keamanan Myanmar mengusir lebih dari 700.000 warga minoritas Muslim Rohingya ke negara tetangga, Bangladesh.

PBB menggambarkan tindakan militer Myanmar sebagai 'jelas-jelas aksi pembersihan etnik'.

"Satu tahun berlalu sejak militer Myanmar melancarkan operasi mematikan di negara bagian Rakhine, tapi kita tak melihat mereka yang bertanggung jawab diadili," kata Charles Santiago, ketua organisasi anggota DPR ASEAN untuk masalah hak asasi manusia (APHR).

"Karena Myanmar jelas tak ingin dan tak mau menggelar penyelidikan, saatnya sekarang bagi masyarakat internasional untuk ambil tindakan guna memastikan ada pertanggungjawaban (dari krisis Rohingya)," kata Santiago, yang dikenal sebagai anggota parlemen Malaysia ini.

"Saya bersama 131 anggota DPR lain menyerukan agar Myanmar segera diajukan ke Mahkamah Pidana Internasional. Mereka yang melakukan kekejaman harus dimintai pertanggungjawaban, mereka tak boleh dibiarkan melakukan kekejaman yang sama di masa mendatang," kata Santiago.

Anggota APHR dari Indonesia, Eva Kusuma Sundari, mengatakan dalam menangani masalah Rohingya, semua negara ASEAN harus mengesampingkan prinsip tak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.

"Saatnya mengambil langkah nyata. Keadilan bagi warga Rohingya adalah masalah kemanusiaan, tak sekedar masalah regional," kata Eva.

Ia menambahkan aksi-aksi kekejaman yang terjadi di salah satu negara anggota ASEAN ini harus diproses secara hukum. Tidak boleh ada yang punya impunitas.

Seruan pengajuan Myanmar ke ICC dikeluarkan para anggota parlemen dari lima negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina dan Timor Leste.

Meski Myanmar bukan negara yang menandatangani pendirian ICC, jaksa dari mahkamah sudah meminta hakim agar memutuskan bahwa mahkamah memiliki kewenanangan menangani kasus ini karena dampak dari krisis Rohingya dirasakan oleh Bangladesh, negara anggota ICC.

Dalam berbagai kesempatan, pemerintah dan militer Myanmar membantah telah terjadi pembersihan etnik terhadap warga minoritas Muslim Rohingya. [bbc/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan PBB Didesak Bawa Myanmar ke ICC : https://ift.tt/2P4xWJU

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PBB Didesak Bawa Myanmar ke ICC"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.