Search

Trump Hotel di Chicago Digugat

INILAHCOM, Illinois--Jaksa Agung negara bagian Illinois mengajukan tuntutan hukum atas pengelola Trump International Hotel and Tower di Chicago, karena menggunakan air sungai untuk kepentingan hotel tanpa izin dan melanggar peraturan tentang lingkungan yang dikeluarkan pemerintah federal.

Tuntutan itu mengatakan, hotel Trump itu menyedot 20 juta galon air dari sungai Chicago dan kemudian mengembalikan air itu ke sungai dalam suhu 35 derajat Celsius lebih panas. Air itu rupanya digunakan untuk sistem pendinginan dan pemanasan gedung.

Kantor berita Associated Press seperti dikutip dari VOA, Rabu (15/8/2018) melaporkan, Jaksa Agung Lisa Madigan mengatakan, air itu diambil tanpa izin dan tanpa mempertimbangkan bagaimana dampaknya pada ekosistem sungai Chicago yang kemasukan air panas itu.

Tuntutan hukum yang diajukan di Cook County Circuit Court itu mengatakan, pengelola bangunan tidak memperbaharui izin penggunaan air sungai dan telah menggunakan air secara melanggar hukum hampir setahun lamanya.

Para pejabat Trump hotel itu hari Selasa (14/8/2018) mengatakan, tuntutan hukum itu "bermotifkan politik." [voa/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Trump Hotel di Chicago Digugat : https://ift.tt/2BcA8Nh

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Trump Hotel di Chicago Digugat"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.