INILAHCOM, Ankara--Presiden Recep Tayyip Erdogan mengeluarkan isyarat bahwa Turki akan memboikot barang-barang elektronik Amerika Serikat (AS) menyusul keputusan Presiden Donald Trump menaikkan tarif bea masuk aluminium dan baja terhadap negaranya. Demikian BBC melaporkan, Rabu (15/8/2018).
Presiden Erdogan menyerukan rakyat memakai produk elektronik dalam negeri atau buatan Samsung Korea Selatan dan mendesak warga untuk tidak membeli iPhone, salah satu barang elektronik populer dari AS.
"Jika (Amerika Serikat) punya iPhone, maka ada pilihan lain, (yaitu) Samsung," kata Erdogan, Selasa (14/8/2018) waktu setempat.
Menteri Lingkungan, Murat Kurum, mengatakan Turki dipastikan tidak akan lagi memakai produk-produk AS merika di berbagai proyek konstruksi. Ia menggambarkan Turki saat ini mengalami 'pengepungan ekonomi'.
Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov, yang berada di Turki menyebut sanksi ekonomi AS terhadap Rusia dan Turki 'tidak sah'.
Lavrov menyebut sanksi itu sebagai cara Washington untuk mendapatkan 'keuntungan kompetitif yang tidak jujur dalam perdagangan global'.
Sengketa dagang AS-Turki, yang dipicu oleh penahanan terhadap Andrew Brunson, pendeta AS di Turki, salah satu yang menyebabkan anjloknya nilai tukar mata uang Turki, lira.
Sejak Januari 2018, nilai lira terhadap dolar AS turun sekitar 34% yang menyebabkan kenaikan harga barang kebutuhan sehari-hari di Turki.
Presiden Erdogan mengatakan pelemahan lira 'disebabkan oleh permainan kekuatan asing'.
Diplomat senior AS di Turki mengunjungi pendeta tersebut dan kembali menyerukan agar kasus penahanannya segera diselesaikan.
Ia berurusan dengan pihak berwenang di Turki setelah dinyatakan punya kaitan dengan partai Kurdistan yang dilarang Pemerintah Turki.
Para pejabat Turki juga mengatakan bahwa Brunson terkait dengan gerakan Fethullah Gulen, ulama Turki yang kini berada di AS yang mereka tuding berada di balik kudeta militer yang gagal pada 2016.
Namun Washington menegaskan bahwa Brunson--yang memiliki izin tinggal di Turki dan mengelola sebuah gereja di Izmir--merupakan korban 'perlakuan yang semena-mena'.
Juru bicara Gedung Putih, Sarah Sanders, menyatakan 'tidak ada bukti pendeta Brunson melakukan pelanggaran hukum' di Turki.
Brunson telah ditahan selama dua tahun dan terancam hukuman penjara 35 tahun jika dinyatakan bersalah. [bbc/lat]
Baca Kelanjutan Turki Membalas Amerika : https://ift.tt/2nFERO4Bagikan Berita Ini
0 Response to "Turki Membalas Amerika"
Posting Komentar