INILAHCOM, Jenewa--PBB meminta para jenderal di Myanmar harus diselidiki terkait genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan menyangkut perlakuan terhadap Muslim Rohingya yang mengalami penindasan dari "lahir sampai mati".
Laporan berdasarkan ratusan wawancara itu merupakan kecaman terkeras dari PBB sejauh ini menyangkut kejahatan terhadap Rohingya.
Panglima militer Myanmar, Min Aung Hlaing harus turun menyusul seruan panel PBB karena dicurigai "memiliki maksud genosida" dan kejahatan kemanusiaan terhadap Rohingya.
"Satu-satunya cara ke depan adalah untuk menyerukan dia mundur segera," kata Marzuki Darusman, Ketua Misi Pencari Fakta Internasional dalam jumpa pers di Jenewa, Swiss, Senin (27/8/2018) waktu setempat, mengacu pada Min Aung dan lima jenderal lain.
Laporan itu juga menyebutkan taktik militer "secara konsisten dan tak seimbang bila dibandingkan dengan ancaman yang dihadapi."
Laporan PBB tersebut juga mengkritik keras pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi karena tidak turun tangan untuk menghentikan kekerasan.
PBB menyerukan agar kasus itu diajukan ke Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC).
Myanmar menyanggah laporan PBB itu dan mengatakan laporan itu satu pihak dan ditujukan untuk menekan negaranya.
Pemerintah Myanmar sendiri tetap menyatakan operasi mereka mencari sasaran militan atau menghadapi ancaman pemberontakan.
Tetapi laporan itu menyebutkan kejahatan yang tercatat "mengejutkan karena disanggah."
"Operasi militer tak bisa dijadikan alasan untuk membunuh semena-mena, memperkosa perempuan beramai-ramai, menyerang anak-anak dan membakar seluruh desa-desa," sebuat laporan PBB.
Misi Pencari Fakta Independen PBB terhadap Myanmar dibentuk pada Maret 2017 untuk menyelidiki dugaan terjadinya pelanggaran hak asasi meluas di Myanmar, khususnya negara bagian Rakhine, tempat tinggal kelompok Muslim Rohingya.
Penyelidikan dimulai sebelum militer memulai operasi militer besar di Rakhine pada Agustus 2017, setelah serangan mematikan oleh militan Rohingya. Paling tidak 700.000 warga Rohingya melarikan diri dari Myanmar.
Kondisi ini menjadi "bencana yang bisa terjadi selama puluhan tahun," kata laporan itu sebagai hasil dari "penindasan parah, sistemik dari lahir sampai mati."
Kejahatan yang tercatat di negara bagian Rakhine menyebutkan kejadian "serupa dengan maksud genosida."
Misi PBB itu tidak memiliki akses ke Myanmar, namun laporan itu dibuat berdasarkan saksi mata, wawancara, gambar satelit, foto dan video.
Laporan tersebut menyebut nama-nama jenderal yang dianggap memikul tanggung jawab besar, termasuk Panglima Militer Ming Aung Hlaing dan wakilnya.
Berdasarkan konstitusi, pemerintah sipil hanya memiliki kewenangan sedikit atas militer, namun dokumen itu menyebutkan, "melalui tindakan mereka, pemerintah sipil juga ikut terkait atas kejahatan."
Pemenang hadiah Nobel Aung Sang Suu Kyi "tidak menggunakan posisi de facto sebagai Kepala Pemerintahan, dan juga otoritas moral, untuk mencegah kejadian di Rakhine," demikian pernyataan PBB. [bbc/lat]
Baca Kelanjutan PBB: Para Jenderal Myanmar Harus Diselidiki : https://ift.tt/2BTG3qMBagikan Berita Ini
0 Response to "PBB: Para Jenderal Myanmar Harus Diselidiki"
Posting Komentar