Search

Raja Kamboja Ampuni Aktivis yang Dipenjara

INILAHCOM, Phnom Penh--Ketua gerakan hak tanah Kamboja dan tiga perempuan aktivis yang dipenjara bersamanya dibebaskan setelah diberi ampunan oleh kerajaan, VOA melaporkan, Selasa (21/8/2018).

Ampunan Raja Norodom Sihamoni yang diterbitkan Senin (20/8/2018) itu atas permintaan PM Hun Sen--tepat dua tahun Tep Vanny dipenjara atas tuduhan kekerasan yang disengaja terkait protes pada Maret 2013 di luar kediaman Hun Sen.

Tep Vanny memimpin protes atas penggusuran komunitas tepian Danau Boeng Kak, di ibukota Kamboja. Pemerintah memberi konsesi lahan kepada taipan Kamboja dan perusahaan China untuk membangun perumahan mewah dan komunitas komersial.

Organisasi hak asasi menyebut kasus itu dan kasus aktivis Boeng Kak lainnya sebagai ketidakadilan.

Ampunan itu datang hanya beberapa hari setelah kemenangan besar Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa, yang diketuai Hun Sen. Pemilu itu dikecam sebagai tidak adil karena satu-satunya partai oposisi yang kredibel dibubarkan dengan perintah pengadilan tahun lalu atas pengaduan pemerintah Hun Sen.

Hun Sen memiliki sejarah gerakan agresif melawan musuh dan kritikus politiknya, lalu melunakkan sikap setelah mencapai tujuannya dan menghadapi kritik internasional [voa/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Raja Kamboja Ampuni Aktivis yang Dipenjara : https://ift.tt/2PpkHEs

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Raja Kamboja Ampuni Aktivis yang Dipenjara"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.