Search

AS Kenakan Sanksi terhadap WNI Perekrut ISIS

INILAHCOM, Washington--Amerika Serikat (AS) mengenakan sanksi terhadap seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Yusop Faiz karena diduga merekrut orang-orang untuk bergabung dalam kelompok teror ISIS.

Selain Yusop, Departemen Keuangan AS juga memberlakukan hal sama terhadap Muhammad Rafi Udin warga Malaysia dan Muhammad Reza Lahaman Kiram warga Filipina.

Tiga teroris dari kawasan Asia Tenggara ini juga muncul dalam video ISIS pada bulan Juni 2016, di mana mereka memenggal tiga orang yang disandera kelompok teror itu.

"Departemen Keuangan menarget para perekrut ISIS yang terlibat dalam video pemenggalan dan tindakan brutal lainnya sebagai bagian dari kampanye propaganda untuk menarik kelompok radikal bergabung dengan kelompok teroris militan di Asia Tenggara," kata Wakil Menteri urusan Terorisme dan Intelijen Keuangan Sigal Mandelker, seperti dikutip dari VOA, Sabtu (25/8/2018).

"Kami bersama PBB dan mitra internasional mengenakan sanksi kepada para teroris ini sebagai bagian dari upaya terkoordinasi untuk melawan jaringan global ISIS yang memungkinkan kelompok itu merekrut pejuang asing untuk melakukan serangan teroris internasional," katanya.

Rafi, seorang mantan sopir taksi, beralih menjadi militan Islam sejak 1998, ia melakukan perjalanan ke Suriah pada tahun 2014 dan menggunakan bahan propaganda ISIS untuk mendesak para simpatisan agar bergabung dengan kelompok itu serta melakukan serangan teroris. Ia berupaya menyatukan para jihadis di Filipina di bawah Isnilon Hapilon, mantan pemimpin Kelompok Abu Sayyaf, yang bersumpah setia kepada pemimpin ISIS Abu Bakir al-Baghdadi pada Juli 2014.

Yusop orang kedua yang masuk daftar tersebut dipenjara di Filipina selama sembilan tahun atas tuduhan memiliki bahan peledak dan senjata ilegal. Ia juga bergabung dengan ISIS di Suriah pada tahun 2014 dan membantu merekrut orang-orang dari Asia Tenggara untuk bergabung dengan kelompok Ab Sayyaf yang terkait ISIS dan juga dikenal sebagai ISIS-Provinsi Filipina.

Orang ketiga, Reza, dituduh polisi Filipina, bertanggung jawab atas pemboman bus tahun 2012 di kota Zamboanga. Ia dilaporkan melatih anggota kelompok Ansar Khalifa yang terkait dengan ISIS pada tahun 2014, sebelum ke Suriah bersama istri dan putrinya pada tahun 2015.

Ketiga orang itu akan ditambahkan AS ke dalam Daftar Khusus Teroris global , yang menyasar teroris dan pendanaan mereka. [voa/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan AS Kenakan Sanksi terhadap WNI Perekrut ISIS : https://ift.tt/2BMv4Q6

Bagikan Berita Ini

0 Response to "AS Kenakan Sanksi terhadap WNI Perekrut ISIS"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.