Search

Aktivis Perempuan Saudi Terancam Hukuman Mati

INILAHCOM, Riyadh--Jaksa penuntut umum Arab Saudi dilaporkan menuntut hukuman mati terhadap lima perempuan pegiat, termasuk pembela hak perempuan Israa al-Ghomgham, demikian BBC, Kamis (23/8/2018).

Organisasi Human Rights Watch (HRW) menyatakan mereka baru-baru ini diadili di pengadilan terorisme dengan tuduhan "terlibat dalam unjuk rasa" di kawasan bergolak Qatif.

Wilayah tersebut menjadi tempat demonstrasi masyarakat minoritas Muslim Syiah.

Ghomgham diyakini akan menjadi perempuan Saudi pertama yang kemungkinan menghadapi hukuman mati karena kegiatan terkait dengan hak asasi.

HRW memperingatkan hal ini menciptakan "preseden berbahaya bagi pegiat perempuan lainnya yang saat ini dipenjara" di Kerajaan Teluk tersebut.

Paling tidak 13 pembela hak asasi dan pegiat hak perempuan ditangkap sejak pertengahan bulan Mei karena kegiatan mereka dianggap "menjadi ancaman" keamanan nasional.

Sebagian telah dibebaskan, tetapi yang lainnya tetap ditahan tanpa didakwa.

HRW menyatakan Ghomgham adalah seorang pegiat yang dikenal terlibat dalam dan mendokumentasi unjuk rasa massal di Qatif sejak tahun 2011.

Sejumlah warga Muslim Syiah turun ke jalan mengeluhkan diskriminasi yang mereka alami dari pemerintah Sunni Saudi.

Ghomgham dan suaminya dilaporkan ditahan pada bulan Desember 2015 dan sejak saat itu berada di penjara al-Mabahith di Dammam.

Disebutkan oleh HRW, jaksa penuntut umum menuduh Ghomgham dan empat pegiat lain melakukan berbagai hal, termasuk "terlibat dalam protes di daerah Qatif", "memicu unjuk rasa," "menyerukan slogan kebencian terhadap rezim","berusaha membakar pandangan umum","memfilmkan unjuk rasa dan menerbitkannya di media sosial", dan "memberikan dukungan moral kepada pengunjuk rasa".

Jaksa dilaporkan menuntut hukuman mati pada pembukaan sidang sesuai dengan prinsip hukum Islam "tazir" yang memberi hak pada hakim untuk menentukan apa yang disebut sebagai kejahatan dan hukumannya.

"Hukuman mati apapun adalah menyedihkan, tetapi berusaha menghukum mati pegiat seperti Israa al-Ghomgham, yang bahkan tidak dituduh melakukan kekerasan, adalah sangat buruk," kata Sarah Leah Whitson, direktur Timur Tengah HRW.

"Setiap hari, kezaliman tak terkendali kerajaan Saudi semakin mempersulit bagian humas untuk merekayasa dongeng 'reformasi' kepada para sekutu dan bisnis internasional."

Organisasi Saudi Eropa unutk Hak Asasi Manusia dan ALQST, sebuah kelompok hak asasi manusia Saudi yang bermarkas di London, mendesak pemerintah untuk mencabut tuntutan kepada Ghomgham.

Pemerintah Saudi sampai sejauh ini belum mengomentari pengadilan Ghomgham.

Meskipun demikian, pengadilan telah menghukum mati beberapa pegiat Syiah setelah mendakwa mereka berdasarkan apa yang kelompok HAM pandang dakwaan bermotif politik.

Para pejabat mengatakan pihak-pihak yang dihukum bersalah karena pidana terkait dengan terorisme, termasuk mengangkat senjata melawan pemerintah dan menyerang pihak keamanan. [bbc/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Aktivis Perempuan Saudi Terancam Hukuman Mati : https://ift.tt/2o1huyl

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Aktivis Perempuan Saudi Terancam Hukuman Mati"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.