Search

AS Jatuhkan Sanksi atas Venezuela

INILAHCOM, Miami--AS menjatuhkan sanksi terhadap tujuh warga negara Venezuela yang diduga mencuri miliaran dolar dana pemerintah lewat transaksi mata uang hasil korupsi. Demikian VOA, Rabu (9/1/2019).

Di antara mereka yang menjadi sasaran adalah mantan menteri keuangan Claudia Patricia Diaz Guillen dan pemilik Globovision--perusahaan penyiaran swasta terbesar di Venezuela--Raul Gorrin.

Jaksa penuntut umum di kota Miami telah mendakwa Gorrin tahun lalu karena diduga menyuap pejabat keuangan Venezuela untuk membeli dolar dengan nilai tukar yang telah didistorsi dan menjualnya kembali di pasar gelap dengan keuntungan besar.

Menteri Keuangan AS Steve Mnuchin hari Selasa (8/1) mengatakan kesepakatan yang dilakukan lewat pertukaran mata uang adalah bagian dari skema ilegal lain yang telah digunakan pemerintah Venezuela sejak lama untuk mencuri dana rakyatnya. [voa/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan AS Jatuhkan Sanksi atas Venezuela : http://bit.ly/2SIcsVd

Bagikan Berita Ini

0 Response to "AS Jatuhkan Sanksi atas Venezuela"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.