INILAHCOM, Bangkok--Perdana Menteri (PM) Thailand Prayuth Chan-ocha menginginkan mantan PM Yingluck Shinawatra diekstradisi dari Inggris.
Tahun lalu Yingluck lari dari negaranya menjelang pengumuman vonis atas tuduhan lalai mengawasi program subsidi beras yang merugikan negara.
Prayuth menyatakan hal tersebut kepada pers sewaktu ditanya mengenai berita dari BBC seksi bahasa Thailand bahwa permintaan resmi telah diajukan ke pemerintah Inggris. Ia dan Menteri Luar Negeri Thailand Don Pramudwinai menyebut tindakan tersebut sebagai prosedur standar melalui saluran-saluran hukum, bukannya masalah politik.
Yingluck dijatuhi hukuman lima tahun penjara in absentia. Pemerintahannya digulingkan melalui kudeta militer 2014 yang dipimpin Prayuth, yang ketika itu adalah panglima militer Thailand.
Vonis terhadap Yingluck telah diperkirakan banyak kalangan, sementara militer tetap berkuasa dan pengadilan dikenal bersikap antipati terhadap keluarga Yingluck yang memiliki pengaruh politik di Thailand. Yingluck dan para pendukungnya menyatakan ia tak bersalah, dan menyebut dakwaan terhadapnya berlatar belakang politik.
Pengadilan di negara-negara Barat kemungkinan besar tidak akan mengabulkan ekstradisi dalam kasus-kasus yang dianggap berlatar belakang politik. Jika objek yang diminta untuk diekstradisi itu berkeberatan, proses ekstradisi biasanya akan melalui pengadilan, suatu prosedur yang kadang-kadang membutuhkan waktu bertahun-tahun.
Prayuth mengatakan kepada wartawan bahwa pada akhirnya, jika Thailand harus menuruti undang-undang dalam mengajukan permohonan ekstradisi, ini semua tergantung pada negara asing yang memutuskan apakah akan melakukan ekstradisi tersebut. [voa/lat]
Baca Kelanjutan Thailand Ingin Mantan PM Yingluck Diekstradisi : https://ift.tt/2AtENd9Bagikan Berita Ini
0 Response to "Thailand Ingin Mantan PM Yingluck Diekstradisi"
Posting Komentar