Search

Israel Loloskan UU Negara Bangsa Yahudi

INILAHCOM, Yerusalem--Parlemen Israel meloloskan undang-undang kontroversial yang menetapkan Israel sebagai negara khusus bangsa Yahudi, BBC melaporkan, Kamis (19/7/2018).

Undang-undang yang dijuluki UU 'negara bangsa Yahudi' itu menekankan bahwa "Israel adalah tanah air bangsa Yahudi yang bersejarah sehingga mereka punya hak eksklusif menentukan nasib sendiri di dalamnya".

Sebagai konsekuensi, UU tersebut mencabut bahasa Arab dari daftar bahasa resmi dan menyatakan perkembangan permukiman Yahudi merupakan kepentingan nasional.

UU itu juga menegaskan bahwa Yerusalem yang "utuh dan bersatu" sebagai ibu kota Israel.

UU tersebut diberlakukan setelah sempat terjadi perdebatan sengit di parlemen Israel selama delapan jam.

Sebanyak 62 anggota parlemen mendukung dan 55 menolak.

Di antara yang menolak adalah sejumlah anggota parlemen Israel dari keturunan Arab.

Adapun Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memujinya seraya menyebut pemberlakuan UU itu sebagai "momen menentukan".

"Kami akan tetap menjamin hak-hak sipil dalam demokrasi Israel, namun mayoritas punya hak dan mayoritas menentukan," kata Netanyahu.

Sebelum diberlakukan, ada beberapa pasal yang dicabut lantaran ditentang Presiden Israel dan Jaksa Agung, seperti dibolehkannya pembentukan komunitas yang khusus dihuni orang Yahudi.

Populasi Israel sejatinya tidak hanya terdiri dari orang Yahudi, tapi ada pula keturunan Arab yang berjumlah 20% dari sembilan juta penduduk.

Hak para warga keturunan Arab sama dengan warga Yahudi, namun sejak lama orang-orang keturunan Arab mengeluh diperlakukan sebagai warga kelas dua dan didiskriminasi di bidang pendidikan, kesehatan, dan perumahan.

Anggota parlemen Israel yang mewakili keturunan Arab, Ahmed Tibi, menilai pemberlakuan UU 'negara bangsa Yahudi' mencerminkan "kematian demokrasi".

Sebuah lembaga swadaya masyarakat yang memperjuangkan hak-hak warga keturunan Arab, memandang UU tersebut sebagai upaya mengedepankan "superioritas etnik dengan mempromosikan kebijakan rasis".[bbc/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Israel Loloskan UU Negara Bangsa Yahudi : https://ift.tt/2O1P1Va

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Israel Loloskan UU Negara Bangsa Yahudi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.