INILAHCOM, Michigan--Seorang laki-laki Indiana, AS menuntut kedua orang tuanya karena membuang koleksi pornografinya yang sangat banyak. Pria itu memperkirakan koleksi pornografinya bernilai US$29.000 atau sekitar Rp 408 juta.
Laki-laki berusia 40 tahun itu pekan lalu mengajukan tuntutan di pengadilan federal di Michigan, tempat tinggal orang tuanya. Dia pindah ke rumah orangtuanya pada 2016 setelah bercerai. Demikian laporan VOA, Senin (15/4/2019).
Dia mengatakan bahwa ketika dia keluar dari rumah orang tuanya 10 bulan kemudian, mereka mengirim barang-barangnya ke rumah barunya di Muncie, Indiana. Tapi 12 kardus berisi film-film dan majalah-majalah porno koleksinya hilang. Orang tuanya mengaku mereka membuang koleksi itu.
Laki-laki itu kemudian mengadukannya kepada polisi, tapi jaksa Ottawa County menolak menjatuhkan tuduhan. Dalam tuntutan hukum itu disebut ayah laki-laki itu mengirim email kepada putranya,"Saya membantumu dengan membuang barang-barang itu."
Laki-laki itu menuntut uang ganti rugi sebesar US$87.000 atau sekitar Rp1,2 miliar. [voa/lat]
Baca Kelanjutan Pornografinya Dibuang, Anak Tuntut Orang Tua : http://bit.ly/2XeDTrtBagikan Berita Ini
0 Response to "Pornografinya Dibuang, Anak Tuntut Orang Tua"
Posting Komentar