INILAHCOM, New Mexico--Sejumlah anggota organisasi masyarakat pendukung Presiden AS Donald Trump, tampak menghadang lebih dari 300 migran yang memasuki Negara Bagian New Mexico setelah melintasi perbatasan AS-Meksiko.
Sebagaimana terlihat dalam sebuah rekaman video yang beredar di Facebook, para anggota ormas yang menamakan diri United Constitutional Patriots itu menyandang senjata api dan mengarahkannya kepada para migran.
Aksi para penyokong rencana Trump untuk mendirikan tembok perbatasan tersebut dikecam oleh berbagai kelompok pembela hak-hak sipil serta pejabat Negara Bagian New Mexico.
Insiden itu terjadi di tengah peningkatan jumlah pelintas perbatasan, walau Gedung Putih berupaya meredamnya.
Rekaman video tersebut diunggah Jim Benvie, salah seorang anggota ormas tersebut, ke Facebook.
Dalam tayangan video terlihat kerumunan migran ditahan oleh para anggota ormas pada 16 April lalu. Mereka disebut baru saja melintasi perbatasan dekat Sunland Park, New Mexico.
Para migran yang juga terdiri dari perempuan dan anak-anak terlihat duduk dan berjongkok di tengah kegelapan. Mata mereka menyipit saat disenter oleh para anggota ormas penyandang senjata api.
Gubernur New Mexico, Michelle Lujan Grisham, menyatakan para tukang main hakim sendiri tidak punya wewenang untuk menghentikan siapapun di dalam wilayah AS.
"Jika para keluarga migran dibuat merasa terancam, itu sama sekali tidak bisa diterima," ujarnya.
"Tidak perlu dijelaskan lagi, warga awam tidak punya wewenang untuk menahan atau menangkap siapapun," tambahnya.
Jaksa Agung Negara Bagian New Mexico, Hector Balderas, menegaskan "individu-individu ini sebaiknya tidak berupaya menegakkan aturan yang hanya boleh dilakukan aparat penegak hukum".
Dalam surat kepada gubernur dan jaksa Negara Bagian New Mexico, lembaga pelindung hak asasi, American Civil Liberties Union (ACLU), menyebut kelompok itu adalah "organisasi militer bersenjata yang fasis".
"Rasisme beracun pemerintahan Trump telah membuat kaum nasionalis kulit putih dan fasis menjadi berani untuk melanggar hukum secara terang-terangan," sebut ACLU.
"Tindakan seperti ini tidak punya tempat di negara kita: Kita tidak bisa membolehkan tukang main hakim sendiri yang rasis dan bersenjata untuk menculik dan menahan orang-orang pencari suaka. Kami mendesak Anda menginvestigasi sesegera mungkin aksi di luar hukum dan jahat ini".
Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS sebelumnya mengatakan menolak warga sipil yang berpatroli di perbatasan guna mencari orang-orang pelintas perbatasan secara ilegal. [bbc/lat]
Baca Kelanjutan Ormas Pro Trump Todongkan Senjata ke 300 Imigran : http://bit.ly/2Gn0J9KBagikan Berita Ini
0 Response to "Ormas Pro Trump Todongkan Senjata ke 300 Imigran"
Posting Komentar