Search

Mantan Presiden Peru Ditahan

INILAHCOM, Lima--Seorang hakim Peru memerintahkan penahanan 10 hari terhadap mantan Presiden Pedro Pablo Kuczynksi, demikian VOA, Kamis (11/4/2019).

Penahanan itu merupakan bagian dari penyelidikan pencucian uang pada perusahaan konsultan pribadinya untuk perusahaan yang sedang berada di pusat skandal korupsi terbesar di Amerika Latin.

Agen khusus polisi berkumpul di luar rumah neo-kolonial Kuczynski di Lima dan kemudian membawa pergi mantan bankir Wall Street itu dengan kendaraan SUV putih.

Ia dibawa ke kantor kejaksaan, untuk diperiksa oleh seorang dokter sebelum ditahan. "Ini adalah momen yang sangat sulit bagi saya," tulis Kuczynski di Twitter. "Tapi saya akan menghadapinya dengan ketabahan seseorang yang hanya memimpikan negara yang lebih baik."

Mantan kepala negara yang berusia 80 tahun itu, tahun lalu mengundurkan diri setelah anggota parlemen oposisi yang hendak memakzulkannya mengungkapkan bahwa perusahaan konsultan pribadinya telah menerima sekitar 782.000 dolar AS dalam pembayaran yang sebelumnya dirahasiakan dari raksasa konstruksi Brasil, Odebrecht lebih dari satu dekade lalu.

Jaksa Penuntut Jose Domingo Perez, mengatakan beberapa pembayaran itu dilakukan ketika Kuczynski menjabat sebagai menteri kabinet dan mengawasi pembangunan jalan raya Odebrecht yang menghubungkan Peru dengan Brasil.[voa/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Mantan Presiden Peru Ditahan : http://bit.ly/2WZM4YI

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mantan Presiden Peru Ditahan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.