INILAHCOM, Bandar Seri Begawan - Brunei Darussalam menegaskan penerapan undang-undang baru berupa hukuman mati bagi pelaku LGBT dirancang sebagai tindakan 'pencegahan dibandingkan dengan pelaksanaan hukuman', dalam tanggapan atas kecaman dari PBB terhadap langkah tersebut.
Sebelumnya pada 3 April lalu, PBB mengatakan bahwa negara bekas perwalian Inggris yang mayoritas warganya beragama Islam itu melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dengan menerapkan hukum Islam untuk menindak pelaku sodomi, zinah, dan pemerkosaan dengan hukuman mati, termasuk pelaksanaan hukum rajam dan potong tangan bagi pencuri.
Menteri kedua Urusan Luar Negeri Brunei Erywan Yusof membela undang-undang baru itu dalam surat ke PBB dengan menyatakan bahwa langkah tersebut lebih bersifat 'pencegahan ketimbang penghukuman'.
"Ini ditujukan untuk mendidik, menghalangi, merehabilitasi serta memelihara ketimbang menghukum." kata Yusof dalam suratnya ke PBB, seperti dilaporkan Reuters.
Dalam surat tersebut, Yusof mengatakan bahwa delik tersebut tidak akan diterapkan bagi non-Muslim di Brunei, yang menarik perhatian media sejak pengumuman penerapan hukum Syariah pada Maret.
Brunei, sebuah negara kecil di Asia Tenggara dengan jumlah penduduk sekitar 400.000, senantiasa menyatakan negara itu memiliki hak untuk menerapkan hukumnya yang pertama kali diambil pada 2014 dan sejak itu mulai diterapkan tahapannya.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guteres pada 3 April lalu, melalui juru bicaranya mengatakan bahwa HAM harus ditegakkan bagi siapa pun, dimana pun tanpa ada perbedaan.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Inggris Jeremy Hunt telah bertemu dengan Yusof, yang memberinya jaminan bahwa penuntutan bagi kaum gay mungkin 'tidak' tetapi itu tidak memuaskan.
Para pesohor mulai dari bintang film George Clooney dan penyanyi Elthon John menggalang dukungan guna menentang peraturan baru itu dengan memboikot jaringan hotel milik Brunei di seluruh dunia.
Selama beberapa pekan lalu, biro perjalanan, jaringan transportasi di London dan sejumlah rumah keuangan termasuk dalam perusahaan-perusahaan yang memutus hubungan dengan bisnis yang dimiliki oleh Brunei.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Brunei: Hukuman Mati LGBT Lebih untuk Pencegahan"
Posting Komentar