Search

Pengadilan China Eksekusi Pria Penikam 12 Murid TK

INILAHCOM, Pingxiang - Sebuah pengadilan di China mengeksekusi mati seorang pria yang terbukti bersalah karena telah menikam 12 murid taman kanak-kanak (TK).

Lembaga penyiaran nasional CCTV melaporkan bahwa pada Januari 2017, Qin Pengan (43) menikam anak-anak dengan menggunakan pisau dapur untuk membalas dendam atas nasib yang tidak sesuai dengan keinginannya dan setelah berselisih dengan tetangganya.

Beruntung, tidak ada anak yang meninggal akibat luka dari serangan tersebut.

Pengadilan di Kota Pingxiang, Provinsi Guangxi, menjatuhkan vonis mati kepada Qin dan mengeksekusinya pada Jumat lalu setelah disetujui Mahkamah Agung China.

Meski telah ada upaya untuk mengurangi jumlah hukuman mati setiap tahunnya, China masih menjatuhkan hukuman semacam itu lebih banyak dibandingkan negara lain, menurut perkiraan sejumlah kelompok HAM.

Hakim Mahkamah Agung pada Desember membuat pembelaan yang jarang terjadi atas hukuman mati. Dikatakan bahwa China tidak dapat menghapus suatu sistem karena khawatir memicu kemarahan publik yang mendukung pelaksanaan hukuman mati.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pengadilan China Eksekusi Pria Penikam 12 Murid TK : http://bit.ly/2CU2avF

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengadilan China Eksekusi Pria Penikam 12 Murid TK"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.