INILAHCOM, Caracas--Ketua Mahkamah Agung (MA) Venezuela meminta para pembuat undang-undang untuk melucuti pemimpin oposisi Juan Guaido dari kekebalan hukum parlemennya--sebuah langkah yang bisa membuka jalan baginya untuk dipenjara.
Ketua MA, Maikel Moreno mengatakan Guaido harus dipenjara karena melanggar larangan yang dikeluarkan MA untuk meninggalkan negara itu, lapor VOA, Selasa (2/4/2019).
Guaido, yang memiliki kekebalan dari penuntutan sebagai ketua Majelis Nasional, bulan lalu mengunjungi beberapa negara Amerika Selatan untuk mengkonsolidasikan dukungan regional ketika ia berupaya menggulingkan Presiden Nicolas Maduro.
Pemerintah Maduro juga menuduh Guaido menghasut kekerasan yang terkait dengan demonstrasi-demonstrasi jalanan dan menerima dana ilegal dari luar negeri.
Guaido memberlakukan konstitusi negara itu untuk menjadi presiden sementara pada Januari, dengan alasan pemilihan kembali Maduro pada 2018 tidak sah. Ia telah diakui oleh AS dan sekitar 50 negara lain sebagai pemimpin sah Venezuela.
Sementara itu, pemimpin oposisi berusia 35 tahun itu melanjutkan seruannya bagi demonstrasi setelah Maduro mengumumkan rencana selama 30 hari untuk menjatah listrik.
Guaido dalam sebuah cuitannya di twitter Minggu malam mengatakan, "Kita akan bertemu di jalan-jalan besok," dan menambahkan, "kita tidak akan bersembunyi dari diktator." [voa/lat]
Baca Kelanjutan Pemimpin Oposisi Venezuela Akan Dipenjara : https://ift.tt/2WGytoSBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemimpin Oposisi Venezuela Akan Dipenjara"
Posting Komentar