Search

Giliran AS Jatuhkan Sanksi terhadap Rusia

INILAHCOM, Washington--Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi atas 19 warga serta lembaga Rusia karena dituduh campur tangan dalam Pemilihan Presiden 2016 dan melakukan serangan siber.

Langkah ini ditempuh sehari setelah Inggris mengusir 23 diplomat Rusia sebagai pembalasan atas serangan gas saraf terhadap mantan agen asal Rusia di wilayah Inggris, demikian laporan yang dikutip BBC, Jumat (16/3).

Dari 19 yang mendapat sanksi AS, 13 di antaranya sudah didakwa bulan lalu oleh pengacara khusus Departemen Kehakiman AS, Robert Mueller, yang menyelidiki dugaan bahwa Rusia campur tangan dalam Pilpres AS untuk membantu kemenangan Donald Trump.

Sanksi yang diterapkan atas mereka termasuk pembekuan aset di AS dan penutupan akses ke sistem keuangan AS.

Menteri Keuangan AS, Steven Mnuchin, menuduh warga Rusia yang mendapat sanksi bersagkutan melakukan 'serangan siber yang merusak dan penyusupan dengan sasaran prasarana yang penting'.

Dia menambahkan bahwa serangan gas saraf di Inggris memperlihatkan tindakan Pemerintah Rusia yang ceroboh dan tidak bertanggung jawab.

Salah seorang yang terkena sanksi adalah Yevgeny Prigozhin, seorang pengusaha makmur yang disebut memiliki hubungan dekat dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin.

Sementara lembaga yang mendapat sanksi antara lain adalah badan intelijen Rusia, GRU, serta Badan Riset Internet, IRA, yang berkantor di kota St Petersburg yang dituduh merekayasa penyesatan informasi untuk mempengaruhi Pemilihan Presiden AS tahun 2016 lalu.

"IRA menciptakan dan mengelola sejumlah besar karakter palsu yang menyamar sebagai warga Amerika Serikat untuk masuk ke organisasi akar rumput, kelompok kepentingan, dan partai politik di media sosial," seperti tertulis dalam pernyataan Departemen Keuangan, Kamis (15/3), atau Jumat (16/3) WIB.

Melalui kegiatannya, IRA menerbitkan ribuan iklan yang mencapai jutaan orang di internet.

Belum ada tanggapan resmi Rusia atas keputusan AS ini, namun Moskow sudah membantah tuduhan keterlibatan atas upaya pembunuhan mantan agen Rusia di Inggris.

Mantan mata-mata Sergei Skripal, yang berusia 66 tahun, dan putrinya, Yulia, 33 tahun, masih berada dalam kondisi kritis setelah ditemukan tidak berdaya di sebuah bangku di Salisbury -Inggris barat daya- pada 4 Maret lalu. [bbc/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Giliran AS Jatuhkan Sanksi terhadap Rusia : http://ift.tt/2HELdVP

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Giliran AS Jatuhkan Sanksi terhadap Rusia"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.