Search

AS dan Kolombia Bongkar Jaringan Narkoba

INILAHCOM, Jakarta -- Agen penegak hukum Amerika Serikat (AS) dan Kolombia berhasil membongkar jaringan perdagangan narkoba internasional dan menangkap 14 tersangka yang diduga menyelundupkan ribuan kilo kokain ke Puerto Rico.

Jaksa AS Rosa Emilia Rodriguez-Velez mengatakan, penangkapan selama dua minggu terakhir membuat jumlah total tersangka yang ditahan dalam penyelidikan jangka panjang itu menjadi 30, dengan menyita lebih dari 2.000 kilogram kokain.

"Kita akan terus memaksimalkan upaya multi lembaga dan internasional dan akan menggabungkan sumber daya untuk menyelidiki dan mengadili mereka yang mengabaikan undang-undang kita dan menyelundupkan narkoba ke wilayah yurisdiksi kita dan meningkatkan kejahatan yang disertai kekerasan di komunitas kita," katanya.

Para tersangka telah didakwa atas tuduhan berkomplot untuk menyelundupkan kokain dari Kolombia ke AS melalui Puerto Rico. Jika terbukti bersalah, mereka diancam hukuman 10 tahun penjara sampai seumur hidup.[voa/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan AS dan Kolombia Bongkar Jaringan Narkoba : http://ift.tt/2DpJCAz

Bagikan Berita Ini

0 Response to "AS dan Kolombia Bongkar Jaringan Narkoba"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.