Search

Mantan Presiden Korsel Segera Ditangkap

INILAHCOM, Seoul--Pengadilan Korea Selatan (Korsel) menyatakan telah menyetujui surat perintah penangkapan mantan presiden Lee Myung-bak atas tuduhan korupsi.

Dengan keputusan Pengadilan Distrik Seoul Pusat itu berarti jaksa dapat segera menahan Lee hingga 20 hari sebelum secara resmi mendakwanya, demikian VOA, Jumat (23/3). .

Jaksa menuduh Lee menerima suap hingga sebesar US$10 juta dari dinas intelijen dan kelompok-kelompok bisnis. Jaksa juga menuduh Lee menggunakan sebuah perusahaan swasta untuk menyalurkan dana yang diperolehnya secara ilegal hingga sebesar US$33 juta.

Lee memerintah dari tahun 2003 hingga 2013. Hampir semua Presiden Korsel terjerat dalam skandal atau masalah lainnya setelah berhenti menjabat atau saat masa jabatannya hampir berakhir.

Pengganti Lee, Park Geun-hye, diberhentikan dari jabatannya dan dipenjarakan tahun lalu karena skandal korupsi terpisah. [voa/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Mantan Presiden Korsel Segera Ditangkap : http://ift.tt/2HYRZWj

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mantan Presiden Korsel Segera Ditangkap"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.