INILAHCOM, Krabi--Enam pria diganjar hukuman mati karena membantai satu keluarga, termasuk tiga anak-anak, namun sang ibu berhasil selamat dari luka tembak setelah jatuh pingsan.
Keputusan pengadilan di Krabi, Thailand selatan, Rabu (28/03), menjatuhkan dua pria lain dalam kelompok pembunuh itu dengan hukuman seumur hidup.
Pembunuhan yang dilaporkan berlangsung seperti eksekusi atas keluarga Worayuth Sanlang -yang menjabat kepala desa Moo 1- pada 10 Juli 2017 lalu itu mengejutkan banyak warga Thailand.
Kelompok pria bersenjata itu memasuki rumah Sanglang sekitar pukul tiga siang waktu setempat dan menyandera semua anggota keluarga sambil menunggu kedatangan Worayut Sanglang.
Sekitar pukul delapan malam, Sanglang pulang dan dimulailah pembantaian sampai para pembunuh--yang mengenakan baju seperti militer--meninggalkan rumah korban sekitar satu jam kemudian, seperti dilaporkan Bangkok Post.
Delapan anggota keluarga Sanglang, termasuk dia sendiri, meninggal di tempat kejadian.
Pengadilan menyebutkan bahwa pembantaian satu keluarga itu disebabkan oleh sengketa tanah antara Sanglang dengan Surikfat Bannopwongsakul, pemimpin kelompok yang ikut diganjar hukuman mati.
"Keeenam terpidana menggunakan pistol untuk menembak semua delapan korban (jiwa), termasuk perempuan dan anak-anak berusia empat, delapan, dan 11 tahun, yang mengejutkan masyarakat umum," seperti dibacakan dalam vonis di pengadilan Provinsi Krabi.
Walau hukuman mati masih berlaku di Thailand, tidak ada terpidana yang dieksekusi sejak tahun 2009 lalu. [bbc/lat]
Baca Kelanjutan Pembantai Satu Keluarga di Thailand Dihukum Mati : https://ift.tt/2GWDYcIBagikan Berita Ini
0 Response to "Pembantai Satu Keluarga di Thailand Dihukum Mati"
Posting Komentar