INILAHCOM, Kigali--Pihak berwenang di ibu kota Rwanda, Kigali, melarang penggunaan pengeras suara untuk mengumandangkan adzan dengan alasan mengganggu kenyamanan penduduk sekitar masjid.
Larangan ini berlaku di ibu kota Kigali saja yang masuk di wilayah Nyarugenge, sebagaimana dilaporkan oleh media setempat, demikian laporan yang dikutip dari BBC.
Seorang pejabat Rwanda, Charles Havugimana, mengatakan larangan penggunaan pengeras suara untuk mengumandangkan adzan diterapkan setelah dilakukan pemantauan lapangan.
Badan Tata Kelola Rwanda, sebuah negara di Afrika bagian timur, dan pemerintah daerah berusaha meningkatkan kualitas tempat-temapat ibadah yang tidak memenuhi standar.
Ditambahkannya, pemantauan yang dilakukan pada tanggal 19 Februari lalu tidak hanya di masjid-masjid tetapi juga di gereja-gereja.
Hasilnya, sebagaimana dijelaskan oleh Havugimana lewat pernyataan tertulis, masjid-masjid yang memasang pengeras suara di atas bangunannya menyebabkan polusi suara.
"Saya menulis kepada Anda (pengelola masjid) untuk tidak lagi menggunakan pengeras suara dan mencari cara lain untuk mengumandangkan adzan." Demikian pernyataan Havugimana.
Namun peraturan baru ini ditentang oleh asosiasi Muslim di Rwanda. Seorang pengurusnya mengatakan langkah yang seharusnya ditempuh adalah menurunkan volume dan mempersingkat penggunaan pengeras suara.
Mayoritas penduduk Rwanda yang berjumlah sekitar 11 juta jiwa adalah Kristen dan Muslim hanya sekitar 1%.
Pihak berwenang Rwanda baru-baru ini menutup 700 gereja dan satu masjid atas landasan melanggar peraturan, antara lain keselamatan struktur bangunan, sanitasi dan polusi suara.
Kini pemerintah tengah menyiapkan peraturan baru untuk mengatur operasional organisasi keagamaan, namun pihak-pihak yang menentangnya menganggap langkah ini sebagai bentuk penyensoran lebih lanjut.
Larangan atau pembatasan penggunaan pengeras suara di masjid dan gereja di Benua Afrika juga pernah ditempuh oleh Pemerintah Kota Lagos, Nigeria. Pada tahun 2016, otorita di Lagos menutup puluhan gereja dan masjid sebagai upaya mengurangi polusi suara.
Pembatasan atau bahkan larangan serupa juga berlaku di sejumlah negara, termasuk Jerman, Belanda, Kanada dan Swiss.
Adapun di Israel, rancangan undang-undang pembatasan volume azan dari masjid-masjid mendapat persetujuan awal di tingkat parlemen pada 2017. [bbc/lat]
Baca Kelanjutan Rwanda Larang Pengeras Suara di Masjid : http://ift.tt/2HD26AcBagikan Berita Ini
0 Response to "Rwanda Larang Pengeras Suara di Masjid"
Posting Komentar