Search

Hakim Cegah Mantan Presiden Peru Bepergian

INILAHCOM, Lima--Hakim Peru, Juan Carlos Sanchez mengeluarkan larangan bepergian pada mantan presiden Pedro Pablo Kuczynski. Ia mengundurkan diri pekan ini karena sudah hampir pasti terancam dimakzulkan karena hubungannya dengan perusahaan konstruksi yang sedang dalam penyelidikan karena diduga memberi uang suap.

Larangan bepergian ke luar Peru itu berlaku 18 bulan sementara hubungannya dengan Odebrecht yaitu perusahaan yang mengaku memberi uang suap kepada berbagai petinggi di seluruh Amerika Latin sedang dalam pemeriksaan.

Larangan tersebut menyatakan "ada alasan hukum yang cukup kuat untuk mencegah Kuczynski ke luar negeri." Demikian VOA, Minggu (25/3).

Pengacaranya Cesar Nakazaki mengatakan Kuczynski akan mematuhi larangan dan bekerjasama dengan penyelidikan. Alat keamanan menggeledah dua rumah miliknya.

Kuczynski menyangkal berbuat salah dan mengundurkan diri hari Rabu. Dua hari kemudian wakil presiden Martin Vizcarra diambil sumpahnya sebagai presiden baru Peru dan berjanji akan menumpas korupsi apapun akibatnya.

Vizcarra mengatakan, ia akan membentuk kabinet yang sepenuhnya baru dan meminta anggota Parlemen membantunya memulihkan kepercayaan rakyat terhadap lembaga negara yang rusak akibat krisis yang terjadi. [voa/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Hakim Cegah Mantan Presiden Peru Bepergian : https://ift.tt/2G3Y3k9

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hakim Cegah Mantan Presiden Peru Bepergian"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.